Kriminal
Sakit Hati, Karyawan Perkebunan Sawit Bunuh Remaja 14 Tahun
Kasus pembunuhan seorang remaja di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akhirnya terungkap...
PROHABA.CO, INHU - Kasus pembunuhan seorang remaja di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akhirnya terungkap.
Sebelumnya koban berinisial BFR (14) ditemukan meninggal dunia di dalam kebun sawit PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Senin (30/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB dengan kondisi mengenaskan.
Peristiwa itu bermula saat korban pergi meninggalkan rumah pada Jumat (27/8/2021) untuk bermain game di simpang perumahan divisi I PT PAL.
Pukul 11.00 WIB korban sempat pulang untuk makan lalu setelah selesai makan permisi lagi untuk pergi bermain.
Siapa sangka, pertemuan itu menjadi pertemuan terakhir BFR dengan ibunya.
Dari penyelidikan polisi terhadap kasus pembunuhan di Inhu ini terungkap tersangka pelaku berinisial PM (29), merupakan karyawan di PT PAL dan tinggal di kompleks yang sama dengan korban, yakni di kompleks perumahan karyawan PT PAL Divisi I.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso menerangkan saat korban dinyatakan hilang warga kompleks perumahan karyawan tersebut bersama-sama mencari korban pada Jumat (27/8/2021).
Tidak merasa bersalah, pelaku juga berpura-pura sibuk ikut mencari.
Setelah korban ditemukan, pihak keluarga melaporkan kejadian pembunuhan tersebut kepada aparat Kepolisian.
Baca juga: Gegara Sakit Hati, Bocah Dihabisi di Kebun Sawit
Setelah menerima laporan, tim gabungan Jatanras Polda Riau, Polres Inhu, dan Polsek Batang Gansal turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Saat tim menginterogasi sejumlah saksi, tersangka pelaku sempat berupaya mengaburkan penyelidikan dengan menuduh seseorang," kata Alponso.
Bahkan tim di lapangan, sempat mengarahkan penyelidikan ke orang yang disebutkan pelaku.
Namun, orang yang disebut tersebut sudah pergi dari kompleks tersebut dan nomor selularnya juga sudah tidak aktif.
Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa pelaku telah menjual handphone milik korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/petugas-kepolisian-melakukan-olah-tkp-pada-kasus-remaja-yang-diduga-tewas-dibunuh-di-desa-penyaguan.jpg)