Kriminal
Sakit Hati, Karyawan Perkebunan Sawit Bunuh Remaja 14 Tahun
Kasus pembunuhan seorang remaja di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akhirnya terungkap...
Hingga akhirnya polisi mulai mengarahkan penyelidikan terhadap tersangka pelaku.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kita peroleh dan keterangan saksi, akhirnya kita mengetahui bahwa PM adalah pelakunya," kata Alponso.
Saat diamankan tim gabungan pada Jumat (3/9/2021), PM sempat berupaya mengelak dan terus membantah dirinya adalah pelaku pembunuhan anak tersebut.
Baca juga: Ayah, Ibu, dan Anak Meninggal di Bawah Tumpukan Pakaian, Diduga akibat Tertimpa
Namun, tim tidak begitu saja percaya dengan keterangan pelaku.
Setelah menunjukkan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan tim, akhirnya pelaku tidak dapat mengelak saat diinterogasi.
"Tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat (3) junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukumana 20 tahun penjara," kata Kapolres.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BM 5862 BAA milik tersangka, satu kapak dengan gagang kayu, satu lembar baju kaos warna kuning dengan kerah warna hitam, satu lembar celana bola warna cokelat kombinasi hijau ,dan sepasang sepatu yang digunakan untuk panen sawit warna putih.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengungkapkan, pembunuhan itu berlatar belakang sakit hati.
"Pelaku tega menghabisi nyawa korban secara keji karena alasan sakit hati," kata Alponso.
Saat hari kejadian, tepatnya pada Jumat (27/8/2021) pukul 12.00 WIB, pelaku menuju lokasi kerjanya memanen buah kelapa sawit.
Baca juga: Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Setelah Dibunuh Sempat Digantung agar Seolah Akhiri Hidup
Setibanya di simpang Divisi I, pelaku melihat korban duduk sambil bermain handphone, kemudian pelaku menyapa korban dengan mengatakan, ‘Ngapain kau duduk di situ ikan teri’.
Teguran itu kemudian dijawab korban dengan kata- kata yang kurang sopan.
Meski begitu, pelaku tetap melanjutkan pekerjaannya untuk memanen sawit.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membuang badan dan kepala korban ke dalam kanal tak jauh dari lokasi pembantaian keji itu serta menutupi ceceran darah menggunakan pelepah sawit kering.
Selanjutnya, pelaku pergi ke kanal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencuci badan dan pakaiannya yang terkena percikan darah.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya seperti tidak ada kejadian apa-apa.
Ditambahkan Kapolres, berdasarkan keterangan pelaku, ternyata sakit hati tidak hanya kepada korban, tetapi juga terhadap orang tua korban yang selalu berkata kasar padanya. (TribunPekanbaru. com)
Baca juga: Akibat Pengaruh Miras, Wanita Pedagang Sayur Tewas Dibunuh, Jasadnya Dirudapaksa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/petugas-kepolisian-melakukan-olah-tkp-pada-kasus-remaja-yang-diduga-tewas-dibunuh-di-desa-penyaguan.jpg)