Kriminal

Warga Gerebek Rumah Pasangan Nonmahram, Satu Orang Positif Narkoba

Lima orang warga digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah ...

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Kabid Trantib Satpol PP dan WH aceh Tengah, Anuar SH MH. 

PROHABA.CO, TAKENGON - Lima orang warga digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah, setelah digerebek warga karena tinggal serumah meskipun berstatus nonmahram.

Penggerebekan yang dilakukan aparat kampung bersama warga pada Senin (13/9/2021) lalu, sekira pukul 14.00 WIB itu terjadi di Desa Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Warga menemukan lima orang nonmahram berada di dalam rumah.

Tiga di antaranya laki laki berinisial E (36), AA (33), dan GRA (26).

Sedangkan perempuanya berinisial HM (30) dan MA (23).

“Setelah digerebek warga dan didapati bahwa mereka bukan sebagai pasangan mahram, maka diserahkan ke Satpol PP dan WH,” kata Kabid Tramtib Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Anuar SH MH kepada Prohaba, Rabu (15/9/2021).

Menurut Anuar, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH, kelima warga diserahkan ke pihak kepolisian karena dalam penggerebekan ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.

“Setelah dilakukan tes urine, ternyata dari lima orang tersebut, salah satu di antaranya berinisial E, positif menggunakan narkoba,” jelas Anwar.

Baca juga: Suami Ajak Warga Gerebek Istri Sedang Asyik dengan Pria Lain, Kumpul Kebo Selama Sebulan

Empat orang yang negatif narkoba, sebut Anuar, sebelumnya telah dikembalikan ke masyarakat, tetapi masih tetap menjalani pemeriksaan di mapolres sebagai saksi.

“Berdasarkan keterangan yang dapat sebelumnya, tiga orang berinisial AA, GRA, dan MA tidak terbukti melanggar syariat Islam, makanya dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.

Tapi, lanjut Anuar, untuk E dan HM terindikasi melanggar syariat Islam karena keduanya merupakan pasangan nonmahram.

Hal itu, dikuatkan dalam pengakuan keduanya pada saat proses pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH.

“Tentu untuk proses selanjutnya, menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” pungkas Anuar.

Ketika dilakukan penggerebekan oleh warga, salah satu pasangan nonmahram itu, sempat mengaku telah menikah.

Namun, setelah diselidiki, ternyata E dan HM merupakan pasangan nonmahram yang ditengarai melakukan praktik kumpul kebo (hidup serumah tanpa menikah).

Padahal, sebelum dilakukan penggerebekan, aparat Kampung Kuteni Reje, telah mengingatkan, tetapi diabaikan oleh pasangan tersebut. (my)

Baca juga: Oknum PNS dan Wanita Bersuami Tertangkap Mesum, Digerebek Berduaan dalam Mobil di Ulee Lheue

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved