Rabu, 29 April 2026

Kriminal

Guru Olahraga SD Cabuli Tiga Murid Perempuan, Modus Diberi Tambahan Nilai

Oknum guru olahraga tega menodai muridnya sendiri terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka pelakunya pria 31 tahun ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: TRIBUN SUMSEL
OKNUM guru olahraga di Banyuasin (membelakangi kamera) ketika diperiksa di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia memperkosa satu murid dan melakukan pelecehan seksual terhadap dua muridnya yang duduk di kelas 3. 

Kini pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban di Mapolsek Makarti Jaya.

"Korban mengungkapkan bahwa ia sudah diajak untuk berhubungan badan di dalam ruangan perpustakaan," ujar Ikang, dikutip dariTribunSumsel, Sabtu (18/9/2021).

"Korban baru memberi tahu orang tuanya, ketika ia sempat melihat oknum guru ini lagi.

Baca juga: 3 Bocah Jadi Korban Pelecehan Seorang Kakek 77 Tahun di Pali

Dari situlah, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah mertuanya," imbuh Ikang.

Pengakuan tersangka Dari pengakuan IM, ia nekat melakukan pencabulan dan pelecehan terhadap tiga siswinya tersebut karena tak tahan melihat paras cantik ketiganya.

Sering melihat ketiganya di sekolah, muncul niat tersangka untuk melakukan aksi rudapaksa dan pelecehan terhadap korban.

"Anaknya cantik. Saya berpikir, bisa membujuknya untuk diajak ke perpustakaan.

Makanya, saya mengajaknya pakai alasan mengoreksi soal di perpustakaan," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.

IM akhirnya bisa membujuk L (13) yang saat itu masih pelajar kelas 5 SD.

Ia mengajak korbannya ke ruang perpustakaan dengan modus mengoreksi soal.

Karena keluguannya, korban mengikuti ajakan dari pelaku ini.

Saat di perpustakaan dalam kondisi sepi karena jam belajar sudah berakhir, membuat tersangka bisa melancarkan aksinya.

Baca juga: Enam Santriwati Mengaku Dicabuli Pimpinan Ponpes, Dilakukan Saat Korban Tahajud

Ia membujuk L untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Agar korban mau, tersangka ini menjanjikan akan memberi tambahan nilai kepada korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved