Gubernur Sumatera Utara

Harta Kekayaan Turun Drastis, Berikut Tanggapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Daftar harta kekayaan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi dalam LHKPN KPK mengalami penurunan sebesar Rp 8,2 miliar dalam kurun waktu 2018-2020.

Editor: IKL
TRIBUN MEDAN/HO
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi 

PROHABA.CO ,MEDAN - Daftar harta kekayaan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi dalam LHKPN KPK mengalami penurunan sebesar Rp 8,2 miliar dalam kurun waktu 2018-2020.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta kekayaan Edy pada 2018 berjumlah Rp 23,6 miliar.

Kemudian pada 2019 Edy kembali melaporkan hartanya. Di laporan tersebut tercatat harta Edy turun menjadi Rp 16,7 miliar.

Di LHKPN 2020, harta Edy kembali berkurang menjadi Rp 15,3 miliar.

Menanggapi hal tersebut, orang nomor satu di Pemprov Sumut mengaku hartanya menurun lantaran dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

"Kebutuhan hidup saya, anak-anak saya kan butuh duit itu. Jalan-jalan sana, jalan-jalan sini, tak ada lagi pemasukkan. Gaji gubernur Rp 9 juta pula," sebut Edy, Senin (20/9/2021).

Dan sepanjang 2018-2020, Edy mengaku ada menjual aset berupa tanah dan kendaraan.

Baca juga: Berusaha Angkat Anaknya yang Tewas di Dalam Tangki Minyak, Seorang Ayah Juga Ikut Tewas

Baca juga: Pohon Tumbang di Kawasan Tirtanadi Sibolangit, Arus Lalu Lintas Medan-Berastagi Macet

"Mobil ku jual, tanah ku jual. Masuk pula jadi berita begitu tak tahu saya," sebutnya.

Lagian menurut mantan Pangkostrad itu, selama menjabat sebagai Gubernur Sumut dirinya hanya fokus mengurusi Sumut.

"Saya tak orang bisnis, jadi ngabisin saja," ucapnya.

Diketahui pada 2018, Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Binjai, Deliserdang, Bogor (Jawa Barat) dan Kampar (Riau). Total nilai harta berupa tanah dan bangunan itu sebesar Rp 15,9 miliar.

Edy juga tercatat memiliki dua mobil dengan nilai Rp 360 juta, harta bergerak lainnya Rp 193,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 7,17 miliar. Edy tak memiliki utang pada tahun itu.

Jika ditotal, harta kekayaan Edy Rahmayadi pada 2018 mencapai Rp 23,6 miliar.

Pada 18 Maret 2020, Edy kembali melaporkan harta kekayaannya. Pada LHKPN 2019 ini, dua unit mobil Honda Jazs yang dimiliki pada tahun sebelumnya dihapus dari laporan.

Harta berupa kas dan setara kas juga berkurang dari Rp 6,5 miliar, tersisa Rp 645 juta.

Sementara harta berupa 15 bidang tanah dan bangunan serta harta bergerak lainnya tak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Sehingga total kekayaan Edy pada 2019 sebesar Rp 16,7 miliar.

Lalu pada 1 Februari 2021, Edy kembali melaporkan harta kekayaannya. Empat bidang tanah di Bogor, Jawa Barat dihapus dari daftar kekayaan.

Total nilai empat bidang tanah itu sebesar Rp 3,7 miliar. Harta bergerak lainnya masih diangka Rp 193,7 juta.

Sementara harta berupa kas atau setara kas naik dari sebelumnya Rp 645 juta menjadi Rp 3,06 miliar.

Sehingga pada tahun 2020, total harta kekayaan Edy yang tercatat di LHKPN KPK berjumlah Rp 15,3 miliar. Ia juga tercatat tak memiliki utang (*)

Baca juga: Dewas KPK Tolak Laporkan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Secara Pidana

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Harta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Turun Drastis, Ternyata untuk Ini Bagi Keluarganya, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved