Rabu, 3 Juni 2026

Tak Mudah Menjerat Selebgram Herlin Kenza, Berkas Perkaranya Tak Lengkap

Proses hukum pada kasus kerumunan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, sampai saat ini masih berlanjut.Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Dokumen Pribadi
Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe, Kardono 

Kajari Lhokseumawe, Mukhlis melalui Kasi Pidum, Kardono kepada Prohaba, Selasa (21/9/2021) pagi, menyebutkan, setelah penyidik melengkapi sesuai petunjuk, maka beberapa hari lalu, kembali diserahkan kepada pihaknya untuk diteliti.

"Setelah diteliti, maka Senin kemarin kami berkesimpulan bahwa berkasnya kembali dinyatakan tidak lengkap.

Rencananya, Selasa pagi ini kita kembalikan berkasnya ke penyidik Satreskrim polres Lhokseumawe," katanya.

Menurut Kardono, dalam surat petunjuk kali ini, pihaknya hanya meminta penyidik melengkapi lagi keterangan ahli.

"Cuma itu saja," pungkas Kardono.

Kalau keterangan ahli tidak ada atau keterangannya tidak seperti yang dimaui jaksa, bisa-bisa berkas perkara sang Selebgram Aceh mirip Barbie ini akan terpental lagi dari Kejari Lhokseumawe. (bah)

Baca juga: Herlin Kenza, Selebgram Asal Aceh Dikritik Sebabkan Kerumunan, Ini Potretnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved