Kriminal
Bobol Rumah Tetangga, 2 ABG di Musi Gondol Rokok hingga Perhiasan
Kasus pembobolan rumah terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah dua anak baru gede (ABG).
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
"Setelah berhasil ditangkap, tersangka Panji mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut bersama temannya Ilhamdi," kata AKP Ujang, Rabu (22/9/2021).
Dilanjutkan, anggota yang mendapat informasi dari tersangka Panji kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya bernama Ilhamdi.
Diketahui bahwa tersangka Ilhamdi sedang berada di rumahnya dan berhasil ditangkap dan diamankan tanpa melakukan perlawanan.
"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut."
"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 ABG di Musi Rawas Bobol Rumah Tetangga, Gondol Rokok hingga Perhiasan, Korban Rugi Jutaan Rupiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/abg-di-musi.jpg)