Senin, 20 April 2026

Kriminal

Sebelum Diperkosa, Kepala Remaja Putri Dipukul hingga Tidak Berdaya

Selain diperkosa, seorang remaja yatim piatu N (16) ternyata juga mengalami penganiayaan di areal kebun sawit Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/pixabay.com
Ilustrasi penganiayaan 

Karena korban tidak mau, akhirnya pelaku melakukan kekerasan dengan memukul korban di bagian kepala beberapa kali.

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban,” kata Muswar.

Usai memperkosa, pelaku kemudian kabur dan korban ditinggal dalam keadaan tanpa busana hingga ditemukan warga.

Warga kemudian mengantarkan korban ke Polsek Tanjung Mutiara untuk membuat laporan, Kamis (23/9) malam.

“Usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyidikan dan akhirnya pelaku kita tangkap pada Jumat (24/9),” kata Muswar.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang- Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (kompas.com)

Baca juga: Bocah Tewas Dianiaya Ibu dan Pria Selingkuhannya, Marah Hubungan Intim Terganggu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved