Sabtu, 11 April 2026

Kriminalitas

Modus Invstasi di Perusahaan BUMN, Seorang Mahasiswi Raup Larikan Uang Rp 2 M

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang dijalankan mahasiswi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil dibongkar.

Editor: IKL
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
(Kiri) Barang-barang yang diamankan polisi hasil kejahatan pelaku (Kanan) Pelaku PN (19) saat diamankan pihak kepolisian. 

PROHABA.CO - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang dijalankan mahasiswi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil dibongkar.

Diketahui pelakunya seorang mahasiswi berumur 19 tahun berinisial PN.

Hingga kini, sudah ada 220 orang yang menjadi korban. Sedangkan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKalim.co, Selasa (28/9/2021):

Baca juga: Kampus Diperbolehkan Mencoba PTM Terbatas

Baca juga: Debut Jadi Sutradara, Selebriti Zack Lee Garap Serial Dokumenter

Modus Pelaku:

Kasus ini terbongkar berawal saat seorang korban melapor ke Polresta Balikpapan.

Ia merasa ditipu setelah ikut investasi yang ditawarkan oleh pelaku PN.

Ternyata, dirinya tidak sendiri karena masih ada 219 korban lainnya yang mengalami nasib yang sama.

PN sudah melancarkan aksinya sejak PN sejak bulan Mei 2021 silam.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, para korban tergiur dengan tawaran pelaku.

"Pelaku menawarkan korban untuk melakukan investasi uang dengan keuntungan 75 persen," ucap Rengga.

Catut Perusahaan BUMN

Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang mahasiswi berinisial PN (19) setelah aksi nekatnya melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan berkedok investasi.
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang mahasiswi berinisial PN (19) setelah aksi nekatnya melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan berkedok investasi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Rengga melanjutkan penjelasannya.

Dalam penawarannya, PN menggunakan kedok uang yang disetor korban akan digunakan untuk salah satu aktivitas perusahaan BUMN ternama yang bergerak di bidang perminyakan.

Korban yang tergiur lantas menyerahkan sejumlah uang untuk berputar dalam investasi fiktif yang dibuat-buat oleh PN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved