Kriminal
Iming-imingi Korban Uang Rp5.000, Pemuda di Lombok Cabuli Bocah 11 Tahun
Pemuda berinisial SI (27), di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) merudapaksa anak perempuan berusia 11 tahun.
PROHABA.CO, LOMBOK UTARA - Pemuda berinisial SI (27), di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) merudapaksa anak perempuan berusia 11 tahun.
Di hadapan polisi SI mengatakan ia menyetubuhi korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.
"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Kelakuan bejat SI terungkap bulan Agustus 2021.
Saat itu, ayah korban pulang malam hari dari sawah melihat korban atau anaknya menangis.
Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI.
Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan namun korban ketakutan.
Baca juga: Boat Asal Sibolga Muatan 33 ABK Tenggelam di Aceh Jaya
Korban tidak berani menceritakan lebih jauh karena diancam oleh SI.
Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun.
Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk oleh ayahnya.
Setelah itu baru berungkap kelakuan bejat SI.
Kepada polisi ayah korban menceritakan, dia memang sering menitipkan anaknya ke kakeknya saat pergi kerja.
Baca juga: Diduga Jadi Agen Judi Online, Pemuda Pidie Diciduk Polisi
Kemudian, si kakek selalu mengajak cucunya pergi ke sawah.
Di tempat tersebut pelaku sering bertemu dengan korban dan disetubuhi.
Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan di salah satu gubuk kosong tengah sawah yang berada di samping rumah kakek korban.