Kriminal
Diduga Setubuhi Cewek 14 Tahun, Pemuda Pidie Diserahkan ke Polisi
Lajang yang berprofesi sebagai tukang bangunan tersebut sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara, seusai perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur ...
PROHABA.CO, SIGLI - Pemuda berinisial TM (24), warga Kecamatan Peukan Baro, Pidie, diserahkan keluarganya ke polisi.
Lajang yang berprofesi sebagai tukang bangunan tersebut sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara, seusai perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur ketahuan.
TM menjadi target penangkapan Sat Reskrim Polres Pidie lantaran melakukan persetubuhan dengan remaja putri berusia 14 tahun.
Kejadian itu terungkap setelah anak di bawah umur tersebut melaporkan apa yang dialaminya kepada ibunya.
Pihak orang tua korban yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu pun langsung melaporkan perbuatan tersangka pelaku kepada polisi.
"Saat ini, pemuda TM telah diamankan di sel Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal kepada Prohaba, Sabtu (9/10/2021) sore.
Ia jelaskan, ihwal persetubuhan itu bermula pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, ibu kandung korban mencari anak perempuannya tersebut.
Ibu korban meminta bantu kepada kakak korban untuk mengecek di kamar.
Baca juga: Darwati A Gani: Aceh Darurat Pemerkosaan Anak, Cegah Segera!, Anak Siapa pun Bisa Jadi Korban
Namun, kakak korban tidak menemukan anak di bawah umur itu di kamarnya.
Ibu korban akhirnya mencari korban di luar rumah dan menanyakan keberadaan remaja putri itu kepada tetangga.
Tetangga memberi tahu kepada ibu korban bahwa remaja putri itu terlihat pergi ke rumah ayah dari sang tetangga tersebut.
Ibu korban pun kemudian melangkah menuju rumah ayah tetangga itu yang letaknya tak jauh dari rumah ibunda korban.
Saat melintas di depan rumah kosong, ibu korban memergoki seorang pria berlari di samping rumah kosong tersebut.
Letak rumah kosong itu berada di samping rumah milik ayah tetangganya yang hendak didatangi ibu korban.