Pedagang Pasar dan Penganiaya Sama-Sama Jadi Tersangka
Polisi menetapkan LG, pedagang Pasar Gambir, Suatera Utara (Sumut), dan BS, orang yang menganiaya LG sama-sama menjadi tersangka kasus penganiayaan...
Jadi, itu aja pikiran dia, jadi trauma dia ini,” kata Tak Endang menirukan ucapan istrinya.
Tak berselang lama, pihak kepolisian kemudian mengumumkan bahwa BS juga menjadi tersangka penganiayaan dari laporan yang dibuat oleh LG.
Istri penganiaya angkat bicara Istri BS berinisial H, angkat bicara soal kasus yang menjerat suaminya.
H mengatakan, video penganiayaan yang viral di media sosial tidak utuh dan suaminya hanya menjadi korban.
H juga membantah bahwa suaminya preman.
Dia mengaku sangat mengenal BS yang bahkan tidak mau meminta uang kepada keluarga, apalagi kepada orang lain.
Selama ini, BS yang membantunya berjualan di rumah.
Mulai dari jualan sop buah hingga antar anak ke sekolah.
“Nanti kalau ditelepon kawan katanya ada kerjaan, misalnya jauh, awak diajaknya sekalian jalan-jalan.
Saya pun tak pernah ketinggalan, selalu berdua kami,” kata H.
Kasus dilimpahkan Karena menjadi polemik, kasus saling lapor ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Sumut dan Polres Medan.
Laporan BS terhadap LG ditarik ke Polda Sumut, sedangan laporan LG terhadap BS ditarik ke Polres Medan. (kompas.com)
Baca juga: Preman di Pasar Gambir Aniaya Pedagang Sayur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/lwg-kanan-pedagang-sayuran-yang-berada-di-pajak-gambir-saat-dianiaya-oleh-preman.jpg)