Kasus Perselingkuhan Bu Camat di Agara akan Dilimpah ke Jakarta

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara DP, oknum Camat Semadam, Aceh Tenggara (Agara) dengan pria ARM alias Mui, pejabat Pemerintah Kota ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN
DP, Camat Semadam Aceh Tenggara dan ARM, Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai. Pasangan ini diduga berselingkuh dan diadukan CB, istri ARM, ke polisi. 

PROHABA.CO, MEDAN - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara DP, oknum Camat Semadam, Aceh Tenggara (Agara) dengan pria ARM alias Mui, pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) ditangani di Jakarta.

Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres di Jakarta, karena DP dan ARM disebut berselingkuh di sebuah hotel di Jakarta.

"Untuk prosesnya tetap lanjut, karena tindakan di luar Sumatera Utara, nanti akan kita limpahkan ke Polres di Jakarta," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung di Medan, Kamis (14/10/2021) siang.

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Rafles mengatakan bahwa DP dan ARM alias Mui sempat dibawa ke Polrestabes Medan, tapi akhirnya dipulangkan.

Soal laporan DP yang mengaku dianiaya MJ, oknum jaksa Kejati Sumut yang merupakan kerabat dari CB, istri dari ARM alias Mui, tak dijelaskan oleh Rafles.

Kasus perselingkuhan dan perzinaan ini menjadi perhatian publik, karena beberapa pihak yang terlibat memiliki pengaruh dan jabatan strategis.

RM alias Mui, misalnya, menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungbalai.

Istri dari ARM alias Mui berinisial CB merupakan Anggota DPRD Tanjungbalai.

Abangnya malah mantan wali kota setempat.

Baca juga: Dituduh Jadi Pelakor, Ibu Camat asal Agara Ternyata Sudah Menikah, Akan Dijatuhi Sanksi Jabatan

Kemudian, oknum jaksa berinisial MJ yang sempat disebut menganiaya DP adalah jaksa di Kejati Sumut.

Saat penganiayaan terhadap DP terjadi, ada pula dua perwira polisi yang menyaksikan.

Mereka adalah Kompol D dan Kompol AB yang datang ke lokasi dengan istri masing-masing.

Saling lapor

Baik CB maupun DP akhirnya saling membuat laporan ke Polrestabes Medan.

CB melaporkan DP dalam hal dugaan perzinaan dengan suaminya, sedangkan DP yang juga sudah bersuami, melapor karena ia menjadi korban penganiayaan orang-orang dekat CB.

"Iya, kemarin dia (CB) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).

Suami Nisa adalah ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai.

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.

Namun, Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) itu berinisial DP merupakan ASN dengan jabatan camat di Agara.

Baca juga: Bu Camat yang Diduga Jadi Pelakor Pasangan Pejabat-Anggota DPRD Dianiaya

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri.

Setelah suami ini mengakui dibawalah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digerebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

"TKP-nya itu di hotel yang ada di Jakarta.

Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinaan 284 KUHP.

Karena TKP-nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebut Rafles.

"Kedua terlapor engga bisa ditahan, karena kalau kasus zina pelaku nggak bisa ditahan," tutupnya.

Kasus ini ditanggapi serius oleh Bupati Aceh Tenggara.

Sekda setempat mengatakan, kasus ini sedang didalami oleh bupati.

Jika terbukti bersalah, maka DP akan menjalani sidang kode etik selaku ASN dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi jabatan.  (Tribun Medan.com/as)

Baca juga: Dituduh Jadi Pelakor, Ibu Camat asal Agara Ternyata Sudah Menikah

Baca juga: Ibu Camat asal Agara Diduga Jadi Pelakor, Rebut Suami Anggota DPRD di Sumut

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved