Sudah Minta Restu dan Janji Menikah, Pria Ini Diringkus Saat Akad Nikah dengan Wanita Lain

Seorang pria asal di Kota Blitar, Jawa Timur melakukan penipuan terhadap seorang wanita dengan janji akan menikahaninya...

Editor: Muliadi Gani
Google/net
Ilustrasi 

Kasus Lain

Seorang kakek berinisial MS (55) harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena telah mencuri tiga unit sepeda motor.

Satu di antaranya adalah motor dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat.

Uang hasil penjualan motor curian itu dipakai pelaku untuk main perempuan dan foya-foya.

"Tersangka ini menjual barang curiannya di media sosial. Kami kemudian melakukan penyelidikan kerja sama dengan Tim Sancang.

Pelaku akhirnya bisa diringkus," ujar Kapolsek Garut Kota, Deden Mulyana, saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (30/9/2021).

Saat hendak diringkus, pelaku sempat melarikan diri sehingga polisi menghadiahinya tinta panas di kakinya.

Deden menjelaskan, pelaku juga menggasak motor dinas milik Pemda Garut.

Uang hasil jual motor tersebut, kata Deden, dipakai untuk main perempuan.

"Tersangka ini menggunakan uang haram tersebut untuk foya-foya dengan perempuan," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua unit motor hasil curian MS dan kunci letter T, alat yang digunakan pelaku untuk menggasak motor orang lain.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman 6 tahun," ujarnya

(TribunnewsBogor/ Sanjaya Ardhi)

Baca juga: Adik jadi Pengganti Dinikahi Pengantin Pria Karena Pengantin Wanita Meninggal Pada Pesta Pernikahan

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Janji Dinikahi dan Sudah Minta Restu, Pria Ini Malah Ditangkap Saat Akad dengan Wanita Lain,

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved