Sudah Minta Restu dan Janji Menikah, Pria Ini Diringkus Saat Akad Nikah dengan Wanita Lain

Seorang pria asal di Kota Blitar, Jawa Timur melakukan penipuan terhadap seorang wanita dengan janji akan menikahaninya...

Editor: Muliadi Gani
Google/net
Ilustrasi 

Sementara AR berada di dapur sedang memasak air.

Melihat kelengahan AR dan AK, Mat Kopler lalu melancarkan aksinya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Setiawan mengatakan saat itu Mat Kopler mengambil kunci motor Honda CRF milik AK.

Tak puas, Mat Kopler juga merogoh tas milik AK.

Ia mengambil handphone punya AK.

Setelah berhasil mencuri barang berharga, Mat Kopler lalu kabur.

Menurut Yudhi, Mat Kopler memang janji menikahi AR.

Padahal usia mereka terpaut 20 tahun.

"Bahkan tersangka sudah mengutarakan niatnya menikahi AR, meski usia terpaut 23 tahun," kata AKBP Yudhi Setiawan seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Dituduh Jadi Pelakor, Ibu Camat asal Agara Ternyata Sudah Menikah, Akan Dijatuhi Sanksi Jabatan

Residivis

Dari hasil pemeriksaan, Mat Kopler ternyata seorang residivis.

Ia sudah dua kali dipenjara di Lapas Lowokwaru.

Kasus yang menjeratnya pun serupa dengan saat ini.

Kini Mat Kopler dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved