Kriminal

Hendak Nikah, Wanita Muda Malah Dirudapaksa Dukun Saat Berobat

Seorang wanita muda berusia 23 tahun menjadi korban rudapaksa dukun cabul saat menjalani pengobatan. Pelaku yang berusia 67 tahun itu kini sudah ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNNEWS.COM/NET
ILUSTRASI 

PROHABA.CO, TENDONG - Seorang wanita muda berusia 23 tahun menjadi korban rudapaksa dukun cabul saat menjalani pengobatan.

Pelaku yang berusia 67 tahun itu kini sudah ditangkap polisi.

Pemerkosaan itu diduga terjadi saat berlangsung proses pengobatan tradisional di rumah tersangka di Kampung Tendong, Malaysia, pada Jumat (15/10/2021).

Mengutip dari Astro Awani, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita saat korban bersama ibu dan calon suaminya menuju rumah tersangka untuk berobat.

Kapolsek Pasir Mas, ACP Mohd Nasaruddin M Nasir mengatakan, setiba di rumah, korban bertemu dengan tersangka bernama "Ayahsu" dan istrinya "Maksu" yang berusia 60-an.

Korban kemudian disuruh tersangka untuk masuk ke ruang perawatan melalui pintu belakang rumah.

"Saat korban berada di ruang perawatan sendirian, tersangka menyuruhnya melepas celana," jelas Mohd Nasaruddin.

"Tersangka kemudian mengusap paha korban sebelum memerkosa korban," tambahnya.

Mohd Nasaruddin menjelaskan, tersangka juga mengingatkan korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun dan menginstruksikan korban untuk datang lagi menjalani perawatan lanjutan.

Baca juga: Seorang Pria di Bali Tega Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Hingga Hamil

Namun, sekeluar dari rumah dukun tersebut, korban langsung menceritakan kejadian itu kepada calon suami dan keluarganya, lalu ia membuat laporan polisi di Polsek Bunut Susu.

Tak lama berselang, polisi menangkap tersangka sekitar pukul 24.00 malam. 

Korban lain juga didesak untuk melapor ke polisi.

Tersangka ditangkap dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan 376 KUHP yang memberikan hukuman penjara hingga 20 tahun dan cambuk jika terbukti bersalah.

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka sebelumnya bertemu dengan korban di sebuah toko dan mengatakan bahwa korban menderita gangguan makhluk halus dan perlu dirawat secara tradisional olehnya.

"Tersangka juga diduga melakukan hal yang sama terhadap perempuan lain, karena telah memberikan pelayanan pengobatan tradisional itu sejak tahun 1995," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap setiap orang yang diperlakukan sama oleh tersangka, bersedia melapor ke polisi. (SerambiNews.com)

Baca juga: Hendak Nikah Usai Lebaran, Janda dan Pria Lajang Digerebek Saat Berkhalwat

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved