Kriminal

Bareskrim Sita Rp 20 M dari Pinjol Peneror Ibu hingga Gantung Diri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang Rp 20 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
HH (35) yang juga komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal. 

Menurut polisi, dugaan itu terungkap dari wasiat ditulis WSP di beberapa lembar kertas dan diselipkan di sebuah buku warna hitam.

Akhirnya Tertangkap, Ternyata WN China “...Di buku hitam kecil itu ada semua data orang yang aku hutangi.

Sampaikan permohonan maafku kepada mereka.

Kalau bisa hutangku di bayar pelan-pelan...” tulis WSP di wasiatnya.

Selain itu, menurut penyelidikan polisi, WSP juga meminta maaf kepada suami dan keluarganya.

“Hasil olah TKP ditemukan beberapa lembar dan buku yang berisi wasiat korban.

Korban menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya dan menuliskan perincian utangnya kepada pinjol dan bank plecit,” kata Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono yang dikonfirmasi Kompas.com. (kompas.com)

Baca juga: Sering Lakukan Pinjaman Online? Ini Daftar Baru Pinjol Legal yang Terdaftar OJK

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved