Kamis, 28 Mei 2026

Kriminal

Janda Mengaku Dihamili Polisi yang Sudah Beristri, Korban Mengadu ke Propam

Ulah sejumlah oknum polisi belakang ini kerap menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, misalnya, publik heboh karena ulah oknum polisi ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

Juga dijelaskan, korban AT nekat melapor ke polisi, karena Bripka AF tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Saya melapor karena pelaku tidak ada iktikad baik utk bertanggung jawab, seperti perjanjian yang sudah disepakati dan dia buat, " ujar korban AT.

Korban berharap, karena pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, agar pelaku dipecat, sesuai surat pernyataan yang sudah dibuat oleh pelaku.

"Dia harus bertanggung jawab.

Jika dia tidak mau tanggung jawab, maka dia harus dipecat sesuai surat pernyataan yang dia buat.

Tidak cukup kalau hanya mutasi," ujar AT.

Korban juga berharap, anak dalam kandungannya mendapat pengakuan atas perbuatan pelaku.

Baca juga: Dikecam Warga, TV di Amerika Serikat Tak Sengaja Tayangkan Film Panas Saat Berita Ramalan Cuaca

"Harus ada pengakuan anak di kartu keluarga bahwa itu anak-nya (pelaku)," ujar AT.

Bripka AF dimutasi

Bripka AF kini dimutasi lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila.

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, Bripka AF diduga telah melakukan tindakan asusila.

Pemberian sanksi tersebut, menurut Dwiasi, atas perintah dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Dwiasi pun menonjobkan Bripka AF.

Sebab, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh propam.

"Saat ini Bripka AF sudah dimutasikan dalam rangka pemeriksaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved