Kamis, 28 Mei 2026

Kriminal

Janda Mengaku Dihamili Polisi yang Sudah Beristri, Korban Mengadu ke Propam

Ulah sejumlah oknum polisi belakang ini kerap menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, misalnya, publik heboh karena ulah oknum polisi ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

Mutasi nonjabatan staf sambil menunggu putusan.

Mulai tadi malam mutasinya," kata Kapolres Trenggalek melalui pesan singkat, Sabtu (23/10/2021).

"Bapak Kapolda Jawa Timur memerintahkan, personel Polri yang melakukan pelanggaran segera dilakukan penindakan oleh propam," tambah AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Atas kasus tersebut, Bripka AF diduga melanggar Pasal 11 huruf C Perkapolri 14 Tahun 2021, yakni setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

"Dan perbuatan Bripka AF, yang diduga telah menghamili seorang perempuan dan tidak bertanggung jawab, termasuk perbuatan asusila yang bertentangan dengan norma-norma kesusilaan di masyarakat Indonesia," terang AKBP Dwiasi. (SerambiNews.com)

Baca juga: Dua Pemerkosa Janda di Nagan Divonis 270 Kali Cambukan, Jaksa Inginkan Terpidana Dipenjara

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved