Kriminal
Janda Mengaku Dihamili Polisi yang Sudah Beristri, Korban Mengadu ke Propam
Ulah sejumlah oknum polisi belakang ini kerap menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, misalnya, publik heboh karena ulah oknum polisi ...
Mutasi nonjabatan staf sambil menunggu putusan.
Mulai tadi malam mutasinya," kata Kapolres Trenggalek melalui pesan singkat, Sabtu (23/10/2021).
"Bapak Kapolda Jawa Timur memerintahkan, personel Polri yang melakukan pelanggaran segera dilakukan penindakan oleh propam," tambah AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Atas kasus tersebut, Bripka AF diduga melanggar Pasal 11 huruf C Perkapolri 14 Tahun 2021, yakni setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.
"Dan perbuatan Bripka AF, yang diduga telah menghamili seorang perempuan dan tidak bertanggung jawab, termasuk perbuatan asusila yang bertentangan dengan norma-norma kesusilaan di masyarakat Indonesia," terang AKBP Dwiasi. (SerambiNews.com)
Baca juga: Dua Pemerkosa Janda di Nagan Divonis 270 Kali Cambukan, Jaksa Inginkan Terpidana Dipenjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-dan-wanita-hamil.jpg)