Kriminal

Mahasiswi Mengaku Dibooking Tiga Oknum Polisi, Dibayar Rp 11 Juta, Dicekoki Ekstasi Setiba di Hotel

Seorang mahasiswi di Surabaya, Jawa Timur, mengaku dibooking untuk melayani kebutuhan biologis tiga perwira polisi di kamar sebuah hotel...

Editor: Muliadi Gani
SURABAYA.TRIBUNNEWS.COM/RAHADIAN BAGUS
Ilustrasi praktik prostitusi online. 

PROHABA.CO, SURABAYA - Seorang mahasiswi di Surabaya, Jawa Timur, mengaku dibooking untuk melayani kebutuhan biologis tiga perwira polisi di kamar sebuah hotel.

Namun, niatnya untuk menemani oknum perwira polisi di kamar hotel justru berlangsung pelik.

Ia tak punya pilihan ketika diancam oknum perwira polisi akan membatalkan transaksi booking jika ia tak ikut serta dalam pesta ekstasi dan sabu-sabu.

Alhasil, mahasiswi yang berinisial CC itu terpaksa melayani tiga oknum perwira polisi sambil pesta sabu-sabu.

Hal ini terungkap pada sidang lanjutan kasus perwira polisi pesta narkoba di Surabaya.

Kasus oknum perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama di dalam kamar hotel, diduga sedang pesta narkoba di Surabaya mengungkap hal baru.

Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu memasuki masa persidangan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.

Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi CC.

Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Bandung Libatkan Remaja

Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, sang mahasiswi mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.

CC mengaku bekerja ‘freelance’ untuk biaya kuliah.

CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

"Saya dapat chatting dari Alex.

Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved