Kriminal
Mahasiswi Mengaku Dibooking Tiga Oknum Polisi, Dibayar Rp 11 Juta, Dicekoki Ekstasi Setiba di Hotel
Seorang mahasiswi di Surabaya, Jawa Timur, mengaku dibooking untuk melayani kebutuhan biologis tiga perwira polisi di kamar sebuah hotel...
Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.
JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.
CC mengaku dihubungi terdakwa Eko untuk datang di kotel sekitar pukul 22.00 WIB.
"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.
CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.
Baca juga: Terkait Kasus Prostitusi, Sebuah Wisma di Meulaboh Disegel
"Saya dibayar Rp 11 juta.
Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.
Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.
"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar.
Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.
Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.
"Saya sempat ditunjukkan barang bukti pil ekstasi.
Saya cek urine dan hasilnya positif," terang CC.
Eko Julianto menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.
Tapi, saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.
Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan keterangannya itu dalam pleidoi (pembelaan) saat persidangan mendatang. (SerambiNews.com)
Baca juga: Tujuh Kasus Oknum Polisi yang Kontroversial dalam Sepekan, Cabuli Istri Tahanan hingga Bunuh Teman