Mantan Petinju Dunia Ditangkap Sekeluarga
Suwito Lagola, mantan petinju dunia ditangkap bersama keluarganya. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Suwito Lagola dan keluarganya ...
Padahal saat itu, tidak ada surat izin penyitaan dan tanda terima barang sitaan yang didapat.
Setelah itu polisi memboyong Herawaty dan Derajat ke Polres Langkat untuk diperiksa.
Suwito turut ikut karena khawatir akan keselamatan keduanya.
Ketika itu, Suwito dan Herawaty berada dalam satu mobil dan Derajat pada mobil yang berbeda.
Anehnya, Derajat saat perjalanan dipaksa mengaku atas dugaan transaksi narkotika melalui Facebook.
Baca juga: Terkait Korupsi LPEI, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Menghalangi Penyidikan
Setelah diperiksa Herawaty pun disuruh penyidik menandatangani surat sumpah yang menyatakan tidak perlu ke persidangan di Jakarta.
Di lain ruangan, anehnya Derajat rupanya tidak ditanyai soal dugaan transaksi narkotika.
Derajat justru ditanyai tentang penipuan dan atau penggelapan mobil serta jual beli rekening dan ATM.
Parahnya lagi, polisi menanyakan itu kepada Derajat dengan menunjukkan pistol ketika melewatinya.
Namun derajat tetap kukuh bahwa tidak pernah tahu sama sekali terkait dugaan yang disangkakan padanya.
Berangkat dari rangkaian peristiwa tersebut, tegas Irvan, LBH Medan menegaskan penangkapan dan penahanan tersebut telah unprosedural dan melanggar hak asasi.
"Kami minta ke Polri untuk tindak tegas oknum tersebut karena telah mencoreng institusi Kepolisian RI," tutupnya.
Perlu diketahui, rupanya Herawaty sebelumnya sedang menghadapi perkara dugaan turut serta melakukan penipuan terkait hutang piutang antara D dan Y sebagai kreditur.(tribun-medan.com)
Baca juga: Tantang Pimpinan Pondok Pesantren Berkelahi, Pria di Sumedang Serahkan Diri ke Polsek
Baca juga: Badan Narkotika Nasional (BNN) Berhasil Gagalkan Peredaran 100 Kilogram Sabu di Rokan Hilir