Kriminal
Dugaan Pelecehan, Mahasiswi dan Dosen Saling Lapor Polisi
Korban dan terduga pelaku pelecehan seksual di kampus Universitas Riau saling lapor polisi. Dalam kasus ini, korban seorang mahasiswi jurusan ...
Pertama, akun Instagram @komahi_ur, kedua mahasiswi berinisial L.
"Laporan kita terkait ITE dan pencemaran nama baik.
Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," kata Ronal saat diwawancarai wartawan, Sabtu.
Ia menegaskan, pelaporan ini untuk mencari kepastian hukum.
Kemudian, hal ini terkait dengan nama baik Syafri Harto.
"Ya, melindungi hak beliau sebagai warga negara," ujar Ronal.
Ronal mengatakan, laporan ini juga terkait nama baik lembaga.
Di mana Syafri masih menjabat sebagai Dekan FISIP Universitas Riau.
Lalu, pihaknya tetap melayangkan tuntuan Rp miliar kepada kedua pihak yang dilaporkan.
"Tuntutan Rp 10 miliar itu tetap. Karena, klien kita telah dirugikan baik secara psikologis dan materi," kata Ronal.
Baca juga: Baru 5 Bulan Nikah, Pria India Relakan Istrinya Nikah Lagi dengan Mantan Pacar
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.
Video ia curhat diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.
Terlapor: Saya Hadapi dan Siapkan Pengacara L bercerita dalam video itu dengan wajah disamarkan.
Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Mahasiswi-UNRI-Dilecehkan-Dosen.jpg)