Kriminal
Dugaan Pelecehan, Mahasiswi dan Dosen Saling Lapor Polisi
Korban dan terduga pelaku pelecehan seksual di kampus Universitas Riau saling lapor polisi. Dalam kasus ini, korban seorang mahasiswi jurusan ...
PROHABA.CO, PEKANBARU - Korban dan terduga pelaku pelecehan seksual di kampus Universitas Riau saling lapor polisi.
Dalam kasus ini, korban seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP, berinisial L (21).
Terduga pelaku adalah dosen sekaligus Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafri Harto.
L melaporkan Syafri Harto ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11), terkait dugaan pelecehan seksual.
Syafri Harto membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Tokoh masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), ini tidak terima, dan lantas melaporkan kembali mahasiswi yang menudingnya.
Pada Sabtu (6/11) siang, Syafri Harto melapor ke Polda Riau.
Sekitar 12.00 WIB, Syafri Harto bersama sejumlah rekannya mendatangi Polda Riau untuk melapor.
Namun, saat itu laporan belum dibuat karena polisi meminta melengkapi berkas.
"Tadi baru diskusi, belum buat laporan.
Kami diminta untuk melengkapi berkas.
Bukti yang kami bawa rekaman video yang viral itu," kata Syafri Harto, Sabtu.
Setelah itu, pada 14.00 WIB, Syafri kembali datang untuk membuat laporan.
Baca juga: Bunuh 2 Wanita, Pria Tua Juga Tiduri Ratusan Mayat di Kamar Jenazah
Laporan Syafri diterima oleh petugas piket SPKT Polda Riau, Aipda Yudi Darmawan.
Kuasa Hukum Syafri Harto, Ronal Regen mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan ke Polda Riau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Mahasiswi-UNRI-Dilecehkan-Dosen.jpg)