Kriminal
Terlibat Kasus Pencurian Sapi, Oknum TNI Ditahan Denpom
Seorang oknum TNI di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah karena ...
PROHABA.CO, AMBON - Seorang oknum TNI di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah karena terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak milik warga.
Oknum TNI berinisial M ini ditahan setelah Denpom XVI/2 Masohi mendapatkan laporan adanya keterlibatan oknum tersebut dalam aksi pencurian sapi milik warga di Desa Leawai, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah.
Pelaksana Harian (Plh) Wadan Denpon XVI/2 Masohi, Mayor. CPM. Amir Hamzah mengakui, saat ini pihaknya telah menahan seorang oknum TNI atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Laporan kita dapat tanggal 2 dan langsung kita selidiki dan setelah itu oknumnya kita tahan tanggal 4 November kemarin,” kata Amir Kamis (11/11).
Amir menjelaskan hingga saat ini oknum TNI tersebut masih berada di lokasi tahanan Denpom.
Oknum TNI itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Denpom meminta keterangan dari sjeumlah saksi termasuk korban dan juga oknum prajurit TNI tersebut.
“Sudah tersangka.
Pertama kita sudah lakukan penyelidikan dulu, kita datangi saksi-saksi, korban segala macam termasuk yang di tahan di Polsek, setelah bukti-bukti kuat ternyata ada oknum TNI yang terlibat.
Lalu kita koordinasi dengan kesatuannya,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, seorang pelaku lainnya berinisial AAA alias Vijai telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pencurian Ternak Marak, Pelaku Sembelih di Tempat
Baca juga: Pelaku Sasar Lembu Berkeliaran, Kasus Pencurian Lembu Pakai Xenia
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni SS dan NL masih buron.
Amir menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui ikut serta dalam aksi pencurian sapi milik warga bersama tiga pelaku lainnya dengan menggunakan mobil di Desa Leawai Kecamatan Seram Utara Kobi.
Meski begitu Amir memastikan oknum TNI yang bertugas di Kompi E Yonif 731 Kabaresi Kodam Pattimura ini baru pertama kali terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau pengakuannya itu dia tidak tembak sapinya dia cuma mengawal gitu, tapi dia ikut juga.
Kalau tembak pengakuannya tidak, itu baru pertama kali ikut kalau yang dua kabur itu memang residivis itu sudah ulang-ulang,” ungkapnya.