Polisi Intervensi Perkara, Pengacara Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta

Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11) ...

Editor: Muliadi Gani
Dok. Warga
Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. 

PROHABA.CO, BANYUWANGI - Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11).

Aksinya ini terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik yang kemudian tersebar di sejumlah grup Whatsapp.

"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim!" teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya ke atas.

Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima dengan perlakuan polisi terhadap kliennya.

"Kita menurut Undang-undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama.

Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.

"Apa kurang gaji polisi dari negara.

Ini ambil uang dari klien saya.

Silakan ambil," lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Uang Rp 40 juta yang dihamburkan itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Ia mengaku aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan oknum polisi.

Baca juga: Upaya Pembunuhan, Pengacara Semprot Cairan Cabai Hingga Setrum Istri Korban yang Hamil

Baca juga: Hotman Paris Dinyatakan Tak Bersalah Atas Kasus Pelanggaran Kode Etik Advokat

Intervensi oknum polisi

Mulanya ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum di Polsek Banyuwangi.

Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved