Polisi Intervensi Perkara, Pengacara Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta
Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11) ...
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini.
Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," katanya saat dihubungi, Senin.
Lantaran merasa kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi.
Uang itu dilempar di depan kantor.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta.
Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.
Nanang mengaku tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.(kompas.com)
Baca juga: 3 Pemuda di Samarinda Mengamuk di Pesta Pernikahan Teman Karena Tak Diundang
Baca juga: Oknum Polisi Bawa Senpi dan Mengamuk di RS, Tak Terima Mertuanya Meninggal Dicovidkan
Baca juga: Ingin Bertemu Kepala BPMA Tapi Ditolak, 2 Pria Mengamuk dan Ancam Bakar Kantor BPMA, Ini Alasannya