Puluhan RS di Sumut Klaim Sengketa Biaya Covid-19
Sebanyak 70 rumah sakit mengajukan klaim dispute (sengketa) dana Covid-19 kepada Pemprov Sumut pada tahun ini. Klaim mengalami dispute apabila ...
PROHABA.CO, MEDAN - Sebanyak 70 rumah sakit mengajukan klaim dispute (sengketa) dana Covid-19 kepada Pemprov Sumut pada tahun ini.
Klaim mengalami dispute apabila terdapat ketidaksesuaian atau ketidaksepakatan antara pemerintah dengan rumah sakit atas klaim yang menyangkut pelayanan atau tindakan yang berdampak terhadap pembayaran klaim Covid-19.
"Tahun ini, yang klaim dispute itu ada 70 rumah sakit.
Tahun lalu, 73 RS Provinsi Sumut," katanya saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Dinkes Sumut, Selasa (16/11/2021).
Adapun sebagian nama RS tersebut sebagai berikut
1. Rumah Sakit Sufina Aziz dengan total layak Klaim Dispute sebanyak 111 Kasus yang diajukan,
2. RS Al- Dr Komang Makes Belawan dengan total layak klaim Dispute sebanyak 14 kasus,
3. Rs Bhayangkara tingkat II dengan total layak klaim dispute sebanyak 51 kasus,
4. RS Bhayangkara tingkat III Tebing Tinggi dengan total layak klaim dispute sebanyak 2 kasus,
5. RS Grandmed dengan total layak klaim dispute sebanyak 29 kasus,
Baca juga: Pfizer Setuju Produksi Obat Covid-19 Versi Generik, akan Dipasok ke 95 Negara
6. Rs Ibu dan Anak Stella Maris dengan total layak klaim dispute sebanyak 5 kasus,
7. RS Khusus Ginjal Rasyida dengan total layak klaim dispute sebanyak 44 kasus,
8. RS Meta Medika dengan total layak klaim dispute sebanyak 2 kasus,
9. RS Metta Medika II dengan total layak klaim dispute sebanyak 107 kasus,
10. RS Tk II Putri Hijau Medan dengan total layak klaim dispute sebanyak 25 kasus,