Puluhan RS di Sumut Klaim Sengketa Biaya Covid-19

Sebanyak 70 rumah sakit mengajukan klaim dispute (sengketa) dana Covid-19 kepada Pemprov Sumut pada tahun ini. Klaim mengalami dispute apabila ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kunjungan kerja Komisi IX ke Kantor Dinkes Sumut, Selasa ( 16/11/2021). Tahun ini, sebanyak 70 rumah sakit di Sumut mengajukan klaim dispute biaya Covid-19. 

11. RS TK IV 01.07 01 dengan total layak klaim dispute sebanyak 116 kasus,

12. RSU Advent Medan dengan total layak klaim dispute sebanyak 78 kasus,

13. RS Umum Artha Medica dengan total layak klaim dispute sebanyak 38 kasus,

14. RSU Bidadari dengan total layak klaim dispute sebanyak 31 kasus,

15. RSU Bina Kasih dengan total layak klaim dispute sebanyak 280 kasus, 

16. RSU Bunda Thamrin dengan total layak klaim dispute sebanyak 441 kasus,

Baca juga: Update Covid-19 Global 12 November 2021 Siang: Kematian Akibat Corona Lampaui 5 Juta Jiwa

17. RSU Columbia Asia dengan total layak klaim dispute sebanyak 40 kasus,

18. RSU Daerah Dolok Sanggul dengan total layak klaim dispute sebanyak 2 kasus,

19. RSUD Dr Djasamen  Siranggih dengan total layak klaim dispute sebanyak 26 kasus,

20. RSUD FL Tobing Sibolga dengan total layak klaim dispute sebanyak 17 kasus,

Menurut Ismail, RSU Bunda Thamrin menjadi rumah sakit yang paling banyak melakukan klaim dispute.

"Klaim dispute RS bunda Thamrin totalnya 441 kasus, dan hanya 6 kasus yang tidak layak untuk di-klaim," ucapnya.

Menurutnya, penyebab terjadinya klaim dispute adalah kurang lengkapnya berkas-berkas dalam pengklaiman.

"RS mungkin bisa lebih teliti dalam proses pemberkasan sebab sejauh ini kebanyakan tidak lolos verifikasi karena permasalahan berkas," ucapnya.

Ismail menyatakan klaim dispute dana Covid-19 di Sumut sekitar Rp 1.994.410.806.600.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved