Puluhan RS di Sumut Klaim Sengketa Biaya Covid-19
Sebanyak 70 rumah sakit mengajukan klaim dispute (sengketa) dana Covid-19 kepada Pemprov Sumut pada tahun ini. Klaim mengalami dispute apabila ...
1. Identitas tidak sesuai ketentuan itu ada 22 kasus dengan total biaya Rp 1.438.147.900
2. Kriteria jaminan Covid-19 tidak sesuai dengan ketentuan dengan jumlah 18.150 kasus di RS Sumut dengan total biaya Rp 1.203.731.918.103.
Baca juga: Tips Pola Hidup Sehat Selama Pandemi Covid-19
3. a. Pemeriksaan penunjang laboratarium tidak sesuai ketentuan RITL: Tidak ada pemeriksaan swab (PCR) dengan total 194 kasus dengan total biaya Rp 15.009.620.000.
b. Pemeriksaan Penunjang laboratarium RJTL : tidak ada pemeriksaan darah rutin atau dan rontgen sebanyak 23 kasus dengan total biaya Rp 9.346.700 .
4. Terlaksana isolasi tidak sesuai dengan ketentuan pada pedoman penaggulangan dan pencegahan Covid-19 sebanyak 141 kasus dengan total biaya Rp 21.124.160.000.
5. Berkas klaim tidak lengkap sebanyak 14. 859 kasus dengan totola biaya Rp 713. 401. 632.100.
6. Diagnosa penyakit penyerta atau komplikasi merupakan bagian dari diagnosa utama sebanyak 148 kasus dengan total biaya Rp 13.713.032.300.
7. Diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan sebanyak 277 kasus dengan total biaya Rp 22.015.621.800.
8. Rawat Inap dilakukan diluar ruangan isolasi yang ditetapkan oleh direktur RS sebanyak 45 kasus dengan total biaya Rp 3.511.990.
9. Pemeriksaan penunjang radiologi tidak sesuai ketentuan sebanyak 9 kasus dengan total biaya Rp 455.377.700.
10. Klaim tidak sesuai karena permasalahan aplikasi sebanyak 0 kasus dengan total biaya Rp 0. "Dari sepuluh jenis dispute tersebut ditemukan sebanyak 33.868 kasus dengan total biaya sebesar Rp 1.994.410.806.600," pungkasnya.(tribun-medan.com)
Baca juga: Ilmuwan Kembangkan Vaksin Covid Baru yang Lebih Mudah Disimpan
Baca juga: Vaksin Covid-19 Disebut Bisa Lindungi Ibu Hamil Dari Kerusakan Plasenta Janin
Baca juga: Vaksinasi Anak Dinilai Penting, Agar Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19