Kriminal

Depositokan Rp 800 Juta, Saldo Jadi Rp 800.000 Setelah Dua Tahun

Bunga deposito memikat Erna Pudji Idawati dan Indira Sekar Ramadani. Keduanya pun berinvestasi hingga Rp 800 juta. Dua tahun kemudian,deposito itu ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: JAWA POS
Dari kiri, Abdul Rauf Alfansuri, Indira Sekar Ramadani, Erna Pudji Idawati, dan Dodik Firmansyah setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Erna dan puntrinya, Indira tertipu oleh seorang yang mengaku karyawati bank. 

PROHABA.CO, SURABAYA - Bunga deposito memikat Erna Pudji Idawati dan Indira Sekar Ramadani.

Keduanya pun berinvestasi hingga Rp 800 juta.

Dua tahun kemudian, deposito itu sedianya akan berkembang menjadi Rp 1,2 miliar.

Tapi ternyata, di buku tabungan, hanya ada saldo Rp 800.000.

Kejadian itu bermula saat Erna didatangi Anisa Farida Yuniarti pada tahun 2017.

Anisa mengaku sebagai karyawan bank swasta di Jalan Jemursari.

”Klien kami ditawari untuk berinvestasi.

Bentuknya deposito,” ujar Dodik Firmansyah, pengacara ibu dan anak tersebut, Sabtu (19/11/2021).

Anisa mengaku bank tempatnya bekerja sedang mengadakan program deposito dengan bunga 8 persen dalam enam bulan.

Erna tergiur dengan tawaran tersebut.

Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Kasus Penipuan, Nia Daniaty Terpaksa Bohongi Cucunya

Dia mendatangi bank untuk memastikan kebenarannya.

”Memang program itu ada.

Jadi, Bu Erna semakin yakin,” kata Dodik.

Semula uang yang disetorkan kliennya mencapai Rp 100 juta.

Erna menitipkan uang tersebut kepada Anisa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved