Kriminal

Depositokan Rp 800 Juta, Saldo Jadi Rp 800.000 Setelah Dua Tahun

Bunga deposito memikat Erna Pudji Idawati dan Indira Sekar Ramadani. Keduanya pun berinvestasi hingga Rp 800 juta. Dua tahun kemudian,deposito itu ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: JAWA POS
Dari kiri, Abdul Rauf Alfansuri, Indira Sekar Ramadani, Erna Pudji Idawati, dan Dodik Firmansyah setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Erna dan puntrinya, Indira tertipu oleh seorang yang mengaku karyawati bank. 

Dia lantas diberi buku rekening.

”Di situ tertulis saldonya Rp 100 juta,” jelasnya.

Enam bulan berselang, tawaran kembali datang.

Anisa mengungkapkan bahwa kantornya kembali mencari nasabah deposito.

Kali bunganya lebih tinggi.

Yakni, 5 persen dalam sebulan.

Namun, program itu hanya bisa diikuti nasabah baru.

Baca juga: Rugi Hingga Ratusan Miliar, 4 Nasabah Jadi Korban Pemalsuan Biyet Deposito Bank BUMN

Erna menyampaikan informasi tersebut kepada anaknya.

Indira pun tertarik.

Terlebih, ibunya lebih dulu menjadi nasabah.

Dia menyetorkan uang Rp 100 juta.

”Kenapa tertarik juga? Karena investasi itu sekilas seperti yang dijanjikan Anisa,” ungkap Dodik.

Advokat yang berkantor di Jalan Peneleh itu menerangkan, Erna sempat diberi rekening koran oleh Anisa ketika jatuh tempo deposito.

Dalam berkas tersebut, saldo terlihat bertambah.

”Cuma, Bu Erna tidak menarik keuntungan itu,” katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved