Kriminal

Depositokan Rp 800 Juta, Saldo Jadi Rp 800.000 Setelah Dua Tahun

Bunga deposito memikat Erna Pudji Idawati dan Indira Sekar Ramadani. Keduanya pun berinvestasi hingga Rp 800 juta. Dua tahun kemudian,deposito itu ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: JAWA POS
Dari kiri, Abdul Rauf Alfansuri, Indira Sekar Ramadani, Erna Pudji Idawati, dan Dodik Firmansyah setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Erna dan puntrinya, Indira tertipu oleh seorang yang mengaku karyawati bank. 

Anisa meyakinkan Erna agar tidak langsung mengambil bunga yang didapat.

Erna disarankan agar uangnya dibiarkan.

Dalihnya, keuntungan pada jatuh tempo kedua lebih besar.

Dodik memaparkan, selain tidak menarik bunga, Erna menambah setoran.

Baca juga: Lakoni Investasi Bodong, Mahasiswi Tipu 220 Orang, Catut Nama Perusahan BUMN

Begitu pun anaknya ketika sudah jatuh tempo pertama.

”Uang yang dititipkan ke Anisa sampai Rp 800 juta.”

Kejanggalan baru dirasakan pada 2019.

Erna dan Indira saat itu ingin mengambil uang.

Menurut buku rekening, jumlah saldo seharusnya mencapai Rp 1,2 miliar.

”Nominal itu berasal dari setoran dan bunga,” jelasnya.

Namun, harapan itu sirna saat keduanya mendatangi bank.

Mereka mendapat informasi dari petugas bank bahwa saldo di rekeningnya bukan Rp 1,2 miliar.

Melainkan Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu.

”Uang setoran selama ini ternyata digelapkan Anisa.

Uang itu tidak disetorkan ke bank, tetapi dipakai sendiri,” paparnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved