Remaja Bireuen Ternyata Dibunuh Dua Warga Langkat

Kasus pembunuhan remaja di Bireuen yang terjadi pada awal September 2021 akhirnya terungkap. Polisi berhasil membekuk tersangka pelaku

Editor: Bakri
PROHABA/YUSMANDIN IDRIS
SEORANG tersangka pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap korban Rahmad Mouli (17), warga Makmur, diperlihatkan kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Senin (22/11/2021). 

BIREUEN - Kasus pembunuhan remaja di Bireuen yang terjadi pada awal September 2021 akhirnya terungkap. Polisi berhasil membekuk tersangka pelaku yang kabur ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Setelah penantian panjang hampir dua bulan tentang siapa pelaku yang membunuh almarhum Rahmad Mouli (17), warga Desa Meureubo, Makmur, Bireuen, yang kerangka mayatnya ditemukan Senin (6/9/2021), kini terungkap sudah. Tersangka pelakunya adalah dua warga asal Langkat, Medan, Sumut.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial PPS (19), tukang bangunan beralamat di D Pekuburan, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dan seorang lagi berinisial Ar (20), tukang bangunan, beralamat di  Gang Jambu, Desa Lalang, Tanjungpura, Langkat, Sumut.

Dua tersangka dimaksud terindikasi kuat terlibat setelah tim Polres Bireuen memperoleh hasil DNA (asam deoksiribonukleat) yang diperiksa di Laboratorium Mabes Polri beberapa hari lalu diterima tim penyidik Polres Bireuen.

Dari dua tersangka hanya satu tersangka berinisial AR yang ditahan di Mapolres Bireuen, sedangkan tersangka utama, yakni PPS, sudah ditahan sejak lama di Mapolres Langkat karena tertangkap dalam kasus sabu-sabu.

Tersangka AR juga diperlihatkan bersama para tersangka kasus curanmor lainnya di Mapolres Bireuen, Senin (22/11/2021).

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wijaya SIK MH yang diwakili Wakapolres Kompol Adli SE dan didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo  Wibowo SIK dalam jumpa pers, Senin (22/11/2021) di Mapolres Bireuen.

Wakapolres Bireuen, Kompol Adli mengatakan, pada September lalu, seorang ibu rumah tangga di Peulimbang, Bireuen, menemukan satu kerangka di semak belukar kawasan Desa Padang Kasab, Peulimbang Bireuen. “Yang ditemukan waktu itu berupa kerangka manusia dan masih memakai baju kaos lengan panjang,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut maka tim Polres Bireuen melakukan penyelidikan maraton, akhirnya diduga korban kemungkinan besar adalah Rahmad Mouli (17), anak pasangan Mukhtaruddin dan Nilawati, warga Desa Meureubo, Makmur.

Mayat korban setelah divisum dibawa pulang ke rumah duka di Desa Meureubo, Makmur Bireuen. Dalam penyelidikan, kata Wakapolres Bireuen, tim penyidik butuh bukti autentik tentang siapa korban tersebut, sehingga sampel darah dan DNA korban dikirim ke Jakarta.

Sambil menunggu sampel DNA tim Polres Bireuen langsung melakukan penyelidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain itu, orang tua korban waktu itu juga membuat laporan resmi ke Mapolres Bireuen tentang anaknya yang hilang setelah pergi dengan temannya yang baru dikenal.

Orang tuanya membuat laporan waktu itu pada 2 Agustus 2021.  Laporan tersebut maka memudahkan tim menyelidiki lebih lanjut.

"Usai tim identifikasi melihat kerangka mayat tersebut segera ditelusuri kembali," ujar Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya SIK.

Dalam laporan awal, orang tua korban melaporkan anaknya bernama Rahmad Mouli pergi bersama temannya pada 28 Juli lalu dan menghilang.

Pelapor menyebutkan, pada Rabu (28/07/2021) anaknya meminta izin dari ibunya (Nilawati)  untuk pergi ke sebuah warung di Desa Lueng Daneun, Peusangan Siblah Krueng, tapi sampai dengan saat laporan dibuat ke Polres Bireuen tanggal 02 Agustus 2021 anaknya juga belum pulang ke rumah.

Kasat Reskrim menambahkan, begitu ada temuan mayat tim identifikasi segera ke lokasi dan melihat kondisi mayat serta barang bukti berupa pakaian.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH memerintahkan langsung agar diselidiki dan diusut sampai tuntas terhadap kasus tersebut.

Kerja keras waktu itu membuahkan hasil, satu orang tersangka ternyata sudah ditangkap aparat penegak hukum Polres Langkat, karena tersangkut kasus narkotika.

Tim penyidik berangkat ke Langkat dan akhirnya diketahui PPS sebagai salah seorang tersangka pencurian sepeda motor dan juga membunuh korban.

Berdasarkan keterangan dari PPS, maka dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka lainnya berinisial AR. Tersangka kedua ini ditangkap di Langkat.

Setelah keduanya ditangkap, Polres Bireuen harus menunggu hasil DNA. Saat hasil DNA keluar dan ternyata benar sampel darah ditetapkan sebagai tersangka dan keduanya sudah mengakui perbuatannya. (yus)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved