Selasa, 2 Juni 2026

WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk ke Indonesia

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
freepik.com
Ilustrasi Covid-19. 

d. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Kemudian, seluruh WNA pelaku perjalanan internasional juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia.

Adapun, sejumlah hal yang melatarbelakangi diterbitkannya SE terbaru ini adalah, pertama bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan, yang telah meluas persebarannya ke beberapa negara di dunia, sehingga diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional sebagai upaya memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kasus importasi.

Selanjutnya, dalam rangka antisipasi masuknya varian B.1.1.529 ke wilayah Indonesia, perlu dilakukan penutupan sementara negara/wilayah asal kedatangan pelaku perjalanan internasional yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 serta negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara tersebut.

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 sebagai variant of concern (VOC) dan merekomendasikan bagi seluruh negara untuk meningkatkan upaya mitigasi risiko penularan kasus importasi serta menerapkan pengaturan perjalanan internasional berbasis risiko.

Adapun ruang lingkup SE ini adalah protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional.(kompas.com)

Baca juga: 87.782 Orang Divaksin Covid-19 dalam 112 Hari Pelaksanaan

Baca juga: Pfizer Klaim Karyawannya Mencuri Data Rahasia Vaksin Covid-19

Baca juga: Lebih dari 88 Juta Orang Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved