Internasional

Taliban: Perempuan Bukan ‘Properti’ dan Tidak Boleh Dipaksa Menikah

Pemerintah Taliban Afghanistan pada Jumat (3/12/2021) mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan. Dalam dekrit itu, Taliban menyatakan bahwa ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: AP PHOTO
Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan kepada wartawan di Kabul, Selasa (24/8/2021) 

PROHABA.CO, KABUL - Pemerintah Taliban Afghanistan pada Jumat (3/12/2021) mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan.

Dalam dekrit itu, Taliban menyatakan bahwa perempuan tidak boleh dianggap atau dijadikan "properti".

Perempuan juga tidak boleh dipaksa menikah.

Mereka harus menyetujui pernikahan yang diajukan.

Tapi sayangnya, dekrit yang dikeluarkan Pemerintah Taliban Afganistan kali ini tidak membicarakan soal akses perempuan ke pendidikan atau pekerjaan di luar rumah.

Melansir Reuters, Sabtu (14/12/2021), Taliban telah berada di bawah tekanan dari masyarakat internasional yang sebagian besar telah membekukan dana untuk Afghanistan.

Masyarakat internasional menuntut Taliban berkomitmen menegakkan hak-hak perempuan sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus 2021.

Baca juga: Taliban Resmi Melarang Gunakan Mata Uang Asing di Afghanistan

"Seorang wanita bukanlah properti, melainkan manusia yang mulia dan bebas; tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian... atau untuk mengakhiri permusuhan," tulis dalam dekrit Taliban yang dibacakan oleh Juru Bicara Taliban, Zabihillah Muhajid, Jumat.

Dekrit ini menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk perempuan, di mana perempuan tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian atas properti dari mendiang suaminya.

Keputusan itu menyatakan bahwa pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan dan kementerian agama dan informasi harus mempromosikan hak-hak ini.

Namun memang, di dalam dekrit, tidak disebutkan bahwa perempuan dapat bekerja atau mengakses fasilitas di luar rumah atau pendidikan.

Padahal, hal ini telah menjadi perhatian utama masyarakat internasional.

Selama pemerintahan sebelumnya dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki.

Baca juga: Taliban Gunduli dan Cambuk Para Pecandu Narkoba, Bagian dari Proses Rehabilitasi

Mereka juga melarang perempuan ke luar rumah tanpa menutup wajah dan kepala, termasuk hak anak perempuan dalam menerima pendidikan.

Taliban mengatakan, mereka telah berubah dan di beberapa provinsi sekolah menengah untuk anak perempuan telah diizinkan untuk dibuka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved