Selasa, 21 April 2026

Kriminal

Dosen Unsri Jadi Tersangka Pelecehan Seks Mahasiswi

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinsial A terancam pidana penjara selama 9 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan ...

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan 

Adapun dosen A mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara fisik.

"Klien saya mengakui peristiwa itu ada, namun tak sebesar dalam pemberitaan di media," kata Darmawan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumsel. (kompas.com)

Baca juga: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen

Baca juga: Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dicokok Polisi, 12 Juta Data Bobol dan Raup Rp 18 M 

Baca juga: Terbongkarnya Kedok si Dokter Gadungan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved