Kriminal
Dosen Unsri Jadi Tersangka Pelecehan Seks Mahasiswi
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinsial A terancam pidana penjara selama 9 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan ...
Editor:
Muliadi Gani
Adapun dosen A mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara fisik.
"Klien saya mengakui peristiwa itu ada, namun tak sebesar dalam pemberitaan di media," kata Darmawan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumsel. (kompas.com)
Baca juga: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen
Baca juga: Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dicokok Polisi, 12 Juta Data Bobol dan Raup Rp 18 M
Baca juga: Terbongkarnya Kedok si Dokter Gadungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-kekerasan-terhadap-perempuan.jpg)