Kasus

Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dicokok Polisi, 12 Juta Data Bobol dan Raup Rp 18 M 

Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam sindikat pemalsu Kartu Prakerja. Kelima orang yang diringkus berinisial AP, AE, RW, WG, dan BY ...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock/Twinster Photo
Ilustrasi penipuan dan manipulasi 

Dikatakan Arief, polisi masih berkoordinasi dan melakukan pendalaman dengan pihak terkait mengenai data yang diperoleh komplotan tersebut.

Dari perbuatannya, komplotan ini meraup Rp 18 miliar.

"Para tersangka membuat Kartu Prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," tutur Arief.

Saat polisi menyergap AP, AE, RW, WG, mereka sedang melakukan kegiatan bersifat digital, yakni transaksi hingga mencetak Kartu Prakerja.

"Kami amankan dan lakukan pendalaman, kami temukan bahwa pelaku utama, atau main hacker-nya tak ada di situ, tetapi di satu pulau," terang Arief.

Beberapa hari kemudian, polisi menciduk BY di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

"Alhamdulilah dalam waktu tiga hari kami berhasil menangkap dan mengamankan saudara BY yang merupakan pembuat atau pelaku akses ilegal," bebernya. (kompas.com)

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah 3 Saksi Lain, Hakim: Ada yang Beri Keterangan Palsu

Baca juga: Jual Tanah Orang Lain Pakai Dokumen Palsu, Polda Banten Tangkap Mafia Tanah Asal Serang

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved