Kasus

Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dicokok Polisi, 12 Juta Data Bobol dan Raup Rp 18 M 

Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam sindikat pemalsu Kartu Prakerja. Kelima orang yang diringkus berinisial AP, AE, RW, WG, dan BY ...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock/Twinster Photo
Ilustrasi penipuan dan manipulasi 

PROHABA.CO, BANDUNG - Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam sindikat pemalsu Kartu Prakerja.

Kelima orang yang diringkus berinisial AP, AE, RW, WG, dan BY.

Nama terakhir yang disebut bertugas sebagai peretas utama atau main hacker. AP, AE, RW, WG dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di salah satu hotel di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Adapun BY dicokok di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta tentang komplotan pemalsu Kartu Prakerja ini.

Polisi menyamar ke grup Telegram sindikat jual beli data Lihat Foto Telegram menyediakan berbagai fitur untuk menjaga privasi.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi menyamar dengan masuk ke grup Telegram sindikat jual beli data.

Dari situlah, polisi memperoleh petunjuk soal komplotan tersebut.

Baca juga: Pria asal Bireuen Nekat Palsukan Ijazah FK USK, 11 Tahun Jadi Dokter Gadungan

Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi kebocoran data kependudukan.

Data-data tersebut disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ditambah banyaknya kebocoran data dan distribusi penyaluran dana prakerja, sehingga Unit 3 Subdit 1 melakukan patroli cyber dan penyelidikan," ujarnya, Sabtu (4/12).

Data dicuri dari situs BPJS Ketenagakerjaan Komplotan pembuat Kartu Prakerja fiktif ini mendapatkan data-data penting dari situs BPJS Ketenagakerjaan.

Arief menjelaskan, peretas melakukan akses ilegal, pencurian data, hingga otoritas ilegal di situs BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaku mengakses data kependudukan dengan cara scraping (mengekstraksi data dari suatu situs) secara acak.

"Data kependudukan ini didapatkan dari website BPJS ketenagakerjaan, bukan dari server utama yang ada di Dukcapil (Kependudukan Catatan Sipil)," ucapnya di Markas Polda Jabar, Senin (6/12).

Baca juga: Palsukan Surat Tanah, Pensiunan PNS Divonis 8 Bulan Penjara

Dikatakan Arief, polisi masih berkoordinasi dan melakukan pendalaman dengan pihak terkait mengenai data yang diperoleh komplotan tersebut.

Dari perbuatannya, komplotan ini meraup Rp 18 miliar.

"Para tersangka membuat Kartu Prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," tutur Arief.

Saat polisi menyergap AP, AE, RW, WG, mereka sedang melakukan kegiatan bersifat digital, yakni transaksi hingga mencetak Kartu Prakerja.

"Kami amankan dan lakukan pendalaman, kami temukan bahwa pelaku utama, atau main hacker-nya tak ada di situ, tetapi di satu pulau," terang Arief.

Beberapa hari kemudian, polisi menciduk BY di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

"Alhamdulilah dalam waktu tiga hari kami berhasil menangkap dan mengamankan saudara BY yang merupakan pembuat atau pelaku akses ilegal," bebernya. (kompas.com)

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah 3 Saksi Lain, Hakim: Ada yang Beri Keterangan Palsu

Baca juga: Jual Tanah Orang Lain Pakai Dokumen Palsu, Polda Banten Tangkap Mafia Tanah Asal Serang

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved