Rabu, 29 April 2026

Oknum Anggota Polri Rusak Lapak UMKM

Wali Kota Madiun, Maidi tak akan meminta ganti rugi kepada oknum anggota Polres Madiun Kota yang merusak fasilitas UMKM Tawangrejo. Pasalnya oknum ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
TEREKAM CCTV—Aksi oknum warga yang mencopot lampu di fasilitas lapak UMKM Tawangrejo terekam CCTV Minggu (5/12/2021) lalu. Walikota Madiun, Maidi meminta polisi mengusut tuntas pelaku pengrusak fasilitas lapak UMKM yang dibangun Pemkot Madiun. 

PROHABA.CO, MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi tak akan meminta ganti rugi kepada oknum anggota Polres Madiun Kota yang merusak fasilitas UMKM Tawangrejo.

Pasalnya oknum mantan Bhabinkamtibmas itu sudah diproses hukum oleh atasannya.

"Pemerintah tidak akan meminta ganti rugi.

Insya Allah kita perbaiki lagi tidak apa-apa," kata Maidi, Rabu (15/12).

Apresiasi Kapolres Maidi menuturkan, peristiwa perusakan fasilitas lapak UMKM tu menjadi pembelajaran bersama bagi pemerintah dan masyarakat.

Wali Kota mengapresiasi Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang cepat bertindak terhadap anggotanya.

Terlebih pelaku merupakan anggota polisi aktif yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Tak hanya itu, Polres Madiun Kota juga terbuka terhadap penanganan kasus perusakan lapak UMKM yang melibatkan anggotanya.

"Saya terima kasih kepada institusi polri. Walaupun anak buah salah tetap dikatakan salah. Luar biasa. Saya salut sekali.

Baca juga: Bursa Efek Indonesia Beri Potongan Hingga 80% Pasar Modal Bagi UMKM

Baca juga: Enam Pemuda Bener Meriah Jadi Tersangka Perusak Fasilitas Negara

Tidak tedeng aling-aling (ditutup-tutupi).

Dia melanggar ya dia diadili karena sudah merugikan rakyat," jelas Maidi.

Maidi menambahkan, kasus itu juga menjadi pembelajaran bagi warga untuk tidak merusak fasilitas yang dibangun pemerintah.

Apalagi pembangunan fasilitas lapak UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat bumi pecel.

"Saya minta hal ini jangan terulang lagi," demikian Maidi.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibnas di Madiun, Jawa Timur dicopot dari jabatannya.

Sebab, pria tersebut melakukan perusakan terhadap fasilitas lapak UMKM di Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Perusakan yang terjadi pada Minggu (5/12) tersebut sempat terekam dalam CCTV.

Pelaku melancarkan aksinya pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke area lapak dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian dia menghentikan sepeda motor dan mematikan arus listrik.

Sesaat kemudian pelaku memotong lampu yang terpasang di payung taman.

Dia juga merobohkan tiang lampu taman. Belakangan, pelaku diketahui seorang oknum polisi.(kompas.com)

Baca juga: Diskon Token Listrik Hingga BLT UMKM, Cek Cara Dapatkan Bantuan Bansos Selama PPKM

Baca juga: Gadis Remaja Direkrut Jadi Kurir Sabu, Diupah 27 Juta

Baca juga: Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved