14 Pemuda Nagan Diduga ‘Gilir’ Gadis Umur 15 Tahun, Disekap Dua Malam di Kafe

Sebanyak 14 pemuda asal Nagan Raya, usia 17 hingga 21 tahun, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya. 

PROHABA.CO, SUKA MAKMURE - Sebanyak 14 pemuda asal Nagan Raya, usia 17 hingga 21 tahun, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Korban, sebut saja namanya Bunga, masih berumur 15 tahun.

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh 14 tersangka di sebuah kamar kafe dalam Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM, Jumat (17/12/2021) mengatakan, korban yang masih berumur 15 tahun, diduga diperkosa oleh 14 remaja/pemuda secara bergilir, Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Kabupaten Nagan Raya.

AKP Machfud menyebutkan, kejadian itu berawal saat Bunga meminta kunci sepeda motor kepada ibunya karena hendak membeli bakso bakar di Gampong Simpang Peuet Kuala, Nagan Raya.

Namun, hingga  pukul 00.00 WIB Bunga tak kunjung pulang ke rumahnya.

Ibu kandung Bunga berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya.

Namun, anak perempuannya itu tak juga ditemukan.

Baca juga: Pria Kaya Punya 4 Istri dan 16 Selingkuhan, Digilir Setiap Malam

Kegelisahan sang bunda semakin membuncah, karena keberadaan anaknya itu belum diketahui hingga malam berganti siang.

Lalu, pada hari Selasa,(14/12/2021), M Hidayat selaku saksi menerima penggilan telepon dari temannya yang memberitahukan keberadaan Bunga di salah satu kafe dalam Kecamatan Suka Makmue.

Selanjutnya, saksi memberi tahu informasi itu kepada ibunda korban.

Langsung saja ibunda Bunga menjemput anaknya itu untuk dibawa pulang ke rumah.

Sesampai di rumah, barulah Bunga buka suara bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18) plus 13 orang temannya yang lain.

Menurut Bunga, ia diperkosa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21).

Bahkan, menurut Bunga, setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan nafsu berahinya, ia disekap di dalam kamar tersebut selama dua hari.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved