Darwati Minta Semua Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani meminta aparat kepolisian secepatnya bergerak untuk menangkap ...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Darwati A Gani 

"Insyaallah kita akan melakukan revisi pada pasal-pasal mengenai pelecehan seksual dan pemerkosaan dalam qanun ini, agar korban benar-benar mendapatkan keadilan dan tidak ada celah lagi bagi pelaku untuk terbebas dari hukuman," kata Darwati.

Ia juga mengatakan, kejadian ini hendaknya menjadi iktibar bagi seluruh orang tua di Aceh untuk semakin ketat mengawasi perilaku anak-anaknya yang menginjak usia remaja dan muda.

Ia juga yakin bahwa pengaruh medsos dan narkoba luar biasa merusak kawula muda.

Maka ia sarankan agar polisi segera melakukan tes urine terhadap para tersangka yang sudah berhasil ditahan itu untuk memastikan apakah mereka juga pengguna narkoba atau tidak.

Dikabarkan, dari 14 tersangka pelaku, baru sembilan orang yang berhasil ditangkap polisi.

"Semoga polisi berhasil menangkap seluruh tersangka pelaku dan memberikan perlindungan yang optimal dan pendampingan yang semestinya kepada korban," ujar Darwati.

Ia tetap percaya bahwa pelaku kejahatan seksual, terutama di kalangan remaja, adalah bukti kegagalan kita sebagai negara, masyarakat, komunitas, dan keluarga.

"Sesuai kapasitas itu, mungkin kita bisa coba mengantisipasinya dalam lingkaran pengaruh kita saja terlebih dahulu, yakni di lingkungan keluarga dan komunitas," imbuh Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Cabang Aceh ini. (dik)

Baca juga: Seorang Ibu Muda di Rohul Diperkosa Teman Suaminya

Baca juga: Empat Santri Disekap Anggota DPRD dan Dilecehkan Oknum Kades Setelah Pulang dari Pesantren

Baca juga: Pria Kaya Punya 4 Istri dan 16 Selingkuhan, Digilir Setiap Malam

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved