Kriminal

Anggota DPRD Serang Ditipu Rp 200 Juta, APH Dipolisikan

Zainal Abidin Mahmud, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang ditipu oleh seorang seorang oknum penegak hukum dan rekannya ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Anggota DPRD Kota Serang Zainal Abidin (kiri) saat melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum APH ke Polres Serang Kota 

PROHABA.CO, SERANG - Zainal Abidin Mahmud, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang ditipu oleh seorang seorang oknum penegak hukum dan rekannya yang mengaku saudara Gubernur Banten.

Akibat penipuan tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Glokar tersebut mengalami kerugian Rp 200 juta.

Kasus tersebut berawal saat pelaku, APH bersama mendatangi Zainal pada 27 Januari 2021.

AP datang bersama pria berinsial A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten.

Saat itu, APH mengaku membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemprov Banten.

Ia menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu empat bulan.

"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus keuntungan.

Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12).

Karena datang bersama A, Zainal percaya dan rela meminjamkan uang melalu fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Sindikat Penipuan Berlian Palsu Diringkus Polisi, Korbannya Penumpang Pesawat

Baca juga: Tergiur Jadi Bos SPG, Ibu Muda Ditipu Kenalan di Fb, Kehilangan Sepmor dan Perhiasan

"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur.

Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.

Upaya kekeluargaan hingga kirim somasi Zainal mengatakan ia telah melakukan upaya secara kekeluargaan serta meminta bantuan kepada atasanya dan melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya.

Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.

"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga.

Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD Kota Serang terkait kasus penipuan dan penggelapan diduga oleh APH.

"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," kata Nandar.(kompas.com)

Baca juga: Hakim Vonis Mati Raja dan 4 Anak Buahnya Seumur Hidup, Terbukti Edarkan 52 Kg Sabu

Baca juga: 12 PSK Diamankan, Pasang Tarif Rp 200.000 Per Ronde

Baca juga: Rumah Pedagang di Pidie Terbakar, Hand Tracktor dan Sepmor Hangus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved