Idul Adha 2026
Syarat Usia Hewan Kurban Idul Adha, Ini Ketentuan Kambing dan Sapi Menurut Islam
Dalam syariat Islam, usia hewan kurban menjadi tolok ukur penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.
PROHABA.CO - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam mulai mencari hewan terbaik untuk dijadikan kurban.
Namun, memilih hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan.
Selain harus sehat dan tidak cacat, hewan kurban juga wajib memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat Islam.
Salah satu syarat sah dalam ibadah kurban adalah memperhatikan usia hewan kurban.
Tidak semua hewan yang tampak sehat dan besar dapat dijadikan hewan kurban jika tidak memenuhi syarat usianya.
Dalam syariat Islam, usia hewan kurban menjadi tolok ukur penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.
Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa usia hewan menjadi salah satu syarat sah dalam ibadah kurban.
Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka kurban yang dilakukan bisa menjadi tidak sah.
Karena itu, penting bagi calon pekurban untuk mengetahui aturan usia hewan kurban sebelum membeli sapi, kambing, maupun unta.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan mengenai syarat hewan kurban melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Jika kalian kesulitan, maka sembelihlah jadz’ah dari domba.” (HR. Muslim)
Dalam penjelasan para ulama, musinnah adalah hewan yang telah mencapai usia dewasa, sedangkan jadz’ah merupakan domba yang telah berusia sekitar enam bulan tetapi memiliki tubuh besar dan sehat layaknya domba dewasa.
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa usia hewan kurban tidak boleh diabaikan.
Setiap jenis hewan memiliki ketentuan usia yang berbeda-beda.
Baca juga: Sapi Kurban di Bandung Ngamuk Seruduk Warga, Lima Warga Jadi Korban, Seorang Anak Patah Tulang
Ketentuan Usia Hewan Kurban
| Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar, 4 Motor dan 2 Mobil Hangus |
|
|---|
| Bank Aceh dan PosSaku Perkuat Kolaborasi Digital untuk Naikkan Level UMKM |
|
|---|
| Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Madinah karena Merekam Perempuan Arab Tanpa Izin |
|
|---|
| Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa |
|
|---|
| Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Tewas Diterjang Timah Panas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-hewan-kurban-987.jpg)