Idul Adha 2026
Syarat Usia Hewan Kurban Idul Adha, Ini Ketentuan Kambing dan Sapi Menurut Islam
Dalam syariat Islam, usia hewan kurban menjadi tolok ukur penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.
Dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan bahwa usia minimal hewan kurban dibedakan berdasarkan jenisnya, baik kambing, sapi, maupun unta.
Sebagaimana terdapat dalam kitab Kifayatul Akhyar:
ويجزئ فيها الجذع من الضأن والثني من المعز والثني من الإبل والثني من البقر
Artinya: Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun).
Berikut rincian syarat usia hewan kurban:
1. Unta
Unta yang dijadikan hewan kurban minimal harus berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6.
Ketentuan ini berlaku bagi umat Islam yang berkurban menggunakan unta, terutama di negara-negara Timur Tengah.
2. Sapi atau Kerbau
Sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Biasanya tanda usia ini dapat diketahui melalui pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.
Karena itu, pembeli disarankan membeli hewan kurban dari peternak atau penjual terpercaya agar usia hewan benar-benar sesuai syariat.
3. Kambing dan Domba
Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Sementara itu, domba atau biri-biri boleh dijadikan kurban pada usia 1 tahun. Namun, ada keringanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi, yakni domba berusia 6 bulan diperbolehkan jika tubuhnya sudah besar, sehat, dan menyerupai domba dewasa atau disebut jadz’ah.
Baca juga: 5 Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025, Apa Saja? Berikut Penjelasannya
Fatwa MUI dan Pedoman Kemenag
| Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar, 4 Motor dan 2 Mobil Hangus |
|
|---|
| Bank Aceh dan PosSaku Perkuat Kolaborasi Digital untuk Naikkan Level UMKM |
|
|---|
| Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Madinah karena Merekam Perempuan Arab Tanpa Izin |
|
|---|
| Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa |
|
|---|
| Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Tewas Diterjang Timah Panas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-hewan-kurban-987.jpg)