Berita Kriminal
Polisi Ringkus Guru Ekstrakurikuler yang Diduga Cabuli Belasan Siswa SMP di Indramayu
Pelarian Y (24), seorang oknum guru ekstrakurikuler yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan siswa-siswi SMP
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap Y, oknum guru ekstrakurikuler di Indramayu yang diduga mencabuli belasan siswa SMP setelah sempat buron.
- Tersangka dijerat pasal berlapis UU Perlindungan Anak dan KUHP, dengan ancaman hukuman yang diperberat karena statusnya sebagai tenaga pendidik.
- Pelaku sempat melarikan diri hampir satu bulan hingga ke Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil diamankan dan diperiksa polisi.
PROHABA.CO, INDRAMAYU - Pelarian Y (24), seorang oknum guru ekstrakurikuler yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan siswa-siswi SMP di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, berakhir.
Polisi memastikan yang bersangkutan telah ditangkap setelah sempat melarikan diri usai kasusnya mencuat ke publik.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.
“Iya benar sudah ditangkap,” kata Arwin saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, penyidik menjerat Y dengan pasal berlapis, yakni ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b KUHP.
Penerapan pasal tersebut juga diperberat karena tersangka merupakan seorang tenaga pendidik yang seharusnya memiliki tanggung jawab moral terhadap peserta didik.
“Dengan ancaman hukuman penjara yang diperberat karena statusnya sebagai tenaga pendidik,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Guru PPPK di Balikpapan Diduga Cabuli Siswi SMP, Keluarga Tolak Mediasi
Kasus dugaan pencabulan ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 14 April 2026.
Namun setelah laporan masuk, Y diduga langsung melarikan diri dan menghilang dari kediamannya.
Saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan, rumah tersangka sudah kosong dan ditinggalkan bersama keluarganya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama buron Y sempat berpindah-pindah tempat persembunyian hingga ke wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
Upaya pelarian tersebut berlangsung hampir satu bulan sebelum akhirnya berakhir dengan penyerahan diri.
| Pecatan TNI AU Ditangkap Polisi dalam Kasus Ekstasi di Bandar Lampung, Polisi Sita Senpi Rakitan |
|
|---|
| Pengantin Pria di Garut Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah, Terjerat Kasus Curanmor |
|
|---|
| Suami di Temanggung Bacok Istri hingga Tewas, Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Siswa SMKN Batujaya Tewas Ditikam Kakak Kelas, Pemerhati Soroti Psikologis Anak |
|
|---|
| 12 Anak di Tigaraksa Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-guru-pencabulan-siswa-siswi-di-Anjatan-ditangkap-polisi.jpg)