Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kriminal

Pengantin Pria di Garut Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah, Terjerat Kasus Curanmor

Seorang pengantin pria berinisial H (24) harus berurusan dengan aparat kepolisian tepat setelah prosesi akad nikah dengan wanita pujaan hatinya. 

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA/HO
PENGANTIN DITANGKAP - Pengantin pria berinisial H (24) ditangkap polisi setelah selesai prosesi akad nikah dengan wanita pujaannya. Ia diduga terlibat aksi curanmor. (Istimewa/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Pengantin pria ditangkap: H (24) diamankan polisi tepat setelah prosesi akad nikah di Garut.
  • Kasus curanmor: Ia diduga mencuri sepeda motor Honda Beat bersama rekannya yang kini masuk DPO.
  • Barang bukti diamankan: Polisi menyita motor, dokumen kendaraan, dan rekaman CCTV sebagai bukti kejahatan.

 

PROHABA.CO -  Peristiwa unik sekaligus memalukan terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Hari bahagia yang seharusnya diwarnai tawa dan haru seketika berubah menjadi petaka bagi seorang pengantin baru.

Seorang pengantin pria berinisial H (24) harus berurusan dengan aparat kepolisian tepat setelah prosesi akad nikah dengan wanita pujaan hatinya. 

Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan bahwa kasus bermula ketika seorang warga Desa Dukuh kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di rumahnya pada Rabu (13/5/2026) malam.

Namun setelah dicek kembali pada Kamis (14/5/2026), motor itu sudah tidak ada, motor tersebut sudah raib," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJabar, Senin (18/5/2026). 

Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Pada saat itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku terungkap.

Salah satu pelaku adalah H, yang terlihat mengenakan sweater hitam saat beraksi.

"Di situlah identitas pelaku ditemukan.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Garut dan mendapat informasi bahwa pelaku H akan melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Suak Ribee Aceh Barat

Ditangkap Saat Resepsi

Pada Sabtu (16/5/2026) siang, aparat kepolisian dari Polres Garut mendatangi Gedung PGRI di Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut, tempat resepsi pernikahan H berlangsung. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved