Idul Adha 2026
Syarat Usia Hewan Kurban Idul Adha, Ini Ketentuan Kambing dan Sapi Menurut Islam
Dalam syariat Islam, usia hewan kurban menjadi tolok ukur penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI juga telah mengeluarkan pedoman terkait syarat hewan kurban.
Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa syarat usia hewan kurban harus dipenuhi agar ibadah kurban menjadi sah.
Dilansir dari laman Baznas, berikut adalah ketentuan hewan kurban berdasarkan usianya.
Untuk kambing atau domba, standar usia hewan kurban adalah minimal 1 tahun atau sudah tanggal gigi seri bawahnya (pergantian gigi susu ke gigi tetap).
Namun dalam hadits tadi, dikecualikan untuk domba yang berumur 6 bulan namun sudah gemuk dan besar seperti domba satu tahun (jadz’ah).
Sedangkan sapi dan kerbau usia hewan kurban minimal adalah 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga.
Hal ini ditandai dengan pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.
Sementara unta harus berusia minimal 5 tahun dan telah masuk usia keenam.
Pengecekan usia hewan biasanya dilakukan dengan melihat kondisi gigi.
Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan meminta bantuan petugas atau orang yang berpengalaman saat memilih hewan kurban.
Dengan memahami ketentuan usia hewan kurban, masyarakat diharapkan tidak lagi salah memilih hewan untuk Idul Adha.
Pastikan membeli hewan dari penjual terpercaya dan lakukan pengecekan secara teliti agar ibadah kurban berjalan sempurna sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Baca juga: Warga Tenggelam di Sungai Ujong Padang, Perahu Karam Saat Angkut Sawit
Baca juga: Anak di Bengkalis Rampok Emas Ibunya Bersama Pacar Senilai Rp 600 Juta, Sempat Lapor Polisi
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK, Diduga Dipicu Bentrokan Mahasiswa
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar, 4 Motor dan 2 Mobil Hangus |
|
|---|
| Bank Aceh dan PosSaku Perkuat Kolaborasi Digital untuk Naikkan Level UMKM |
|
|---|
| Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Madinah karena Merekam Perempuan Arab Tanpa Izin |
|
|---|
| Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa |
|
|---|
| Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Tewas Diterjang Timah Panas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-hewan-kurban-987.jpg)