Idul Adha 2026
Syarat Usia Hewan Kurban Idul Adha, Ini Ketentuan Kambing dan Sapi Menurut Islam
Dalam syariat Islam, usia hewan kurban menjadi tolok ukur penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.
PROHABA.CO - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam mulai mencari hewan terbaik untuk dijadikan kurban.
Namun, memilih hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan.
Selain harus sehat dan tidak cacat, hewan kurban juga wajib memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat Islam.
Salah satu syarat sah dalam ibadah kurban adalah memperhatikan usia hewan kurban.
Tidak semua hewan yang tampak sehat dan besar dapat dijadikan hewan kurban jika tidak memenuhi syarat usianya.
Dalam syariat Islam, usia hewan kurban menjadi tolok ukur penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.
Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa usia hewan menjadi salah satu syarat sah dalam ibadah kurban.
Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka kurban yang dilakukan bisa menjadi tidak sah.
Karena itu, penting bagi calon pekurban untuk mengetahui aturan usia hewan kurban sebelum membeli sapi, kambing, maupun unta.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan mengenai syarat hewan kurban melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Jika kalian kesulitan, maka sembelihlah jadz’ah dari domba.” (HR. Muslim)
Dalam penjelasan para ulama, musinnah adalah hewan yang telah mencapai usia dewasa, sedangkan jadz’ah merupakan domba yang telah berusia sekitar enam bulan tetapi memiliki tubuh besar dan sehat layaknya domba dewasa.
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa usia hewan kurban tidak boleh diabaikan.
Setiap jenis hewan memiliki ketentuan usia yang berbeda-beda.
Baca juga: Sapi Kurban di Bandung Ngamuk Seruduk Warga, Lima Warga Jadi Korban, Seorang Anak Patah Tulang
Ketentuan Usia Hewan Kurban
Dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan bahwa usia minimal hewan kurban dibedakan berdasarkan jenisnya, baik kambing, sapi, maupun unta.
Sebagaimana terdapat dalam kitab Kifayatul Akhyar:
ويجزئ فيها الجذع من الضأن والثني من المعز والثني من الإبل والثني من البقر
Artinya: Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun).
Berikut rincian syarat usia hewan kurban:
1. Unta
Unta yang dijadikan hewan kurban minimal harus berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6.
Ketentuan ini berlaku bagi umat Islam yang berkurban menggunakan unta, terutama di negara-negara Timur Tengah.
2. Sapi atau Kerbau
Sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Biasanya tanda usia ini dapat diketahui melalui pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.
Karena itu, pembeli disarankan membeli hewan kurban dari peternak atau penjual terpercaya agar usia hewan benar-benar sesuai syariat.
3. Kambing dan Domba
Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Sementara itu, domba atau biri-biri boleh dijadikan kurban pada usia 1 tahun. Namun, ada keringanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi, yakni domba berusia 6 bulan diperbolehkan jika tubuhnya sudah besar, sehat, dan menyerupai domba dewasa atau disebut jadz’ah.
Baca juga: 5 Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025, Apa Saja? Berikut Penjelasannya
Fatwa MUI dan Pedoman Kemenag
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI juga telah mengeluarkan pedoman terkait syarat hewan kurban.
Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa syarat usia hewan kurban harus dipenuhi agar ibadah kurban menjadi sah.
Dilansir dari laman Baznas, berikut adalah ketentuan hewan kurban berdasarkan usianya.
Untuk kambing atau domba, standar usia hewan kurban adalah minimal 1 tahun atau sudah tanggal gigi seri bawahnya (pergantian gigi susu ke gigi tetap).
Namun dalam hadits tadi, dikecualikan untuk domba yang berumur 6 bulan namun sudah gemuk dan besar seperti domba satu tahun (jadz’ah).
Sedangkan sapi dan kerbau usia hewan kurban minimal adalah 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga.
Hal ini ditandai dengan pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.
Sementara unta harus berusia minimal 5 tahun dan telah masuk usia keenam.
Pengecekan usia hewan biasanya dilakukan dengan melihat kondisi gigi.
Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan meminta bantuan petugas atau orang yang berpengalaman saat memilih hewan kurban.
Dengan memahami ketentuan usia hewan kurban, masyarakat diharapkan tidak lagi salah memilih hewan untuk Idul Adha.
Pastikan membeli hewan dari penjual terpercaya dan lakukan pengecekan secara teliti agar ibadah kurban berjalan sempurna sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Baca juga: Warga Tenggelam di Sungai Ujong Padang, Perahu Karam Saat Angkut Sawit
Baca juga: Anak di Bengkalis Rampok Emas Ibunya Bersama Pacar Senilai Rp 600 Juta, Sempat Lapor Polisi
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK, Diduga Dipicu Bentrokan Mahasiswa
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar, 4 Motor dan 2 Mobil Hangus |
|
|---|
| Bank Aceh dan PosSaku Perkuat Kolaborasi Digital untuk Naikkan Level UMKM |
|
|---|
| Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Madinah karena Merekam Perempuan Arab Tanpa Izin |
|
|---|
| Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa |
|
|---|
| Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Tewas Diterjang Timah Panas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-hewan-kurban-987.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.