Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Ditangkap Saat ‘Ngamar’ dengan Bule
Kasus prostitusi online kembali diungkap pihak kepolisian. Kali ini polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ternama ...
PROHABA.CO, SEMARANG - Kasus prostitusi online kembali diungkap pihak kepolisian.
Kali ini polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ternama berinisial TE.
Selebgram TE ditangkap bersama seorang warga negara asing (WNA) dari Brazil berinisial FBD (26) pada Rabu (15/12/2021).
Keduanya digerebek aparat dari Polda Jawa Tengah (Jateng) di sebuah hotel di wilayah Semarang.
Saat ditangkap, selebgram TE sedang berhubungan badan dengan kliennya di kamar hotel.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo angkat bicara terkait kasus tersebut.
Diungkap polisi, pelanggan selebgram TE berasal dari kalangan elite.
Tarif selebgram TE pun dibocorkan oleh si muncikari berinisial JB.
Hubungan JB dan selebgram TE adalah rekan kerja.
Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Bandung Libatkan Remaja
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut mempekerjakan orang dengan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol Djuhandani Rahardjo saat konferensi pers pada Senin (20/12/2021).
Dari tarif Rp 25 juta tersebut, pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati mereka berada di kamar hotel di Kota Semarang," tutur Kombes Pol Djuhandani Rahardjo.
Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria.
"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," imbuh Kombes Pol Djuhandani Rahardjo.
Momen penggerebekan selebgram TE dan WNA FBD turut direkam oleh pihak kepolisian.
Penggrebekan itu dilakukan di sebuah hotel di Kota Semarang.
Baca juga: Terlibat Kasus Prostitusi, Selebgram TE Digerebek Saat Layani Pelanggan di Kamar Hotel
Satu di antara petugas ada yang menelepon dan ada yang memberikan akses kunci pintu ke polisi.
Langsung membuka pintu kamar hotel, polisi pun masuk dan memeriksa sudut ruangan kamar hotel.
Petugas yang membawa kamera pun segera merekam sejumlah barang yang ada di dalam kamar, sebagai barang bukti.
Perekaman gambar dilakukan di ranjang, meja makan, dan beberapa ruangan lain.
Tampak tv kamar di hotel tersebut dalam keadaan menyala.
Lampu ruangan kamar semula redup menjadi terang ketika polisi masuk kamar.
Digerebek polisi, selebgram TE tampak sedang mengenakan lingerie berwarna hitam.
Dalam foto yang dikutip dari Tribun Jateng, terlihat selebgram TE langsung menguncir rambutnya saat didatangi petugas.
Alhasil, tahi lalat yang ada di punggung selebgram TE pun terlihat jelas.
Diungkap polisi, ada nasi goreng dan kondom bekas pakai yang berceceran di lantai kamar hotel.
Baca juga: Tak Mudah Menjerat Selebgram Herlin Kenza, Berkas Perkaranya Tak Lengkap
Saat didatangi polisi, seprai dan tempat tidur di kamar hotel itu pun dalam keadaan berantakan.
Proses penggerebekan itu melibatkan kurang dari sepuluh orang petugas kepolisian.
Semua polisi berpakaian sipil, termasuk polwan.
Beberapa petugas terlihat menunggu di pintu kamar saat selebgram TE diinterogasi singkat oleh polisi.
Mengutip Kompas.com, JB mengaku sudah mengenal sosok TE sejak dua tahun silam. Sedangkan FBD baru dikenalnya sebelum ada pemesanan.
"Kenal dari manajemen aja, untuk foto-foto," ungkap JB.
Selama ini JB menawarkan jasa prostitusinya secara langsung melalui orang-orang yang sudah dikenal.
Atas perbuatannya, muncikari JB dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KHUPidana.
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar 120 juta atau 600 juta rupiah," pungkas Kombes Pol Djuhandani Rahardjo. (kompas.com)
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online di Kupang, 2 Wanita Diringkus
Baca juga: Ada Bisnis Prostitusi di Meulaboh, Sekali Kencan Rp 2 Juta
Baca juga: 6 Wanita Saudara Kandung Menikah dengan 6 Pria Bersaudara Kandung, Alasannya, Saling Mencintai